StartUp dan UKM

7 Poin Wajib Yang Harus Tercantum Pada Label Makanan Anda

7 Poin Wajib Yang Harus Tercantum Pada Label Makanan Anda – Makanan merupakan kebutuhan pokok setiap orang dimanapun mereka berada. Bisnis makananpun kian menjamur untuk memenuhi kebutuhan ini terlebih makanan kaleng yang mudah disimpan dan lebih tahan lama. Mungkin anda salah satu pengusaha makanan kaleng ini? jika iya anda pasti sudah mengenal  label makanan. Label makanan kerap kita temukan pada sisi luar kaleng makanan yang berisi beberapa hal terkait makanan kaleng itu sendiri.

Label makanan tidak hanya penting untuk branding namun juga sebagai salah satu cara menyakinkan calon konsumen untuk membeli produk anda. Label makanan juga sebagai ciri khas dari produk yang anda pasarkan dengan produk dari competitor. Selain itu juga sebagai bentuk tanggung jawab produsen kepada konsumen atas produk yang ia pasarkan layaknya portofolio secara tidak langsung. Ada beberapa poin yang wajib anda sertakan dalam label makanan terkait pemenuhan peraturan perundang – undangan seperti berikut ini :

  1. Nama produk

poin pertama yang wajib ada dalam label ialah nama produk yang anda jual. Nama produk ini layaknya tanda pengenal seperti KTP dalam industri makanan. Nama produk juga mencerminkan reputasi dari produsen itu sendiri. Semakin terkenal sebuah produk konsumen bahkan bisa menebak nama produk hanya dengan melihat logo produk itu sendiri.

  1. Informasi produsen atau distributor

Selain nama produk konsumen juga ingin tahu tentang asal usul produsen makanan yang hendak dibeli. Apakah produsen berasal dari dalam negeri atau merupakan barang import. Apabila makanan tersebut merupakan makanan dalam negeri maka terdapat informasi produsen jika dari luar negeri akan terdapat nama distributor produk yang berada di bagian tepi bawah.

  1. Komposisi

Selanjutnya label makanan juga berisi daftar komposisi  atau bahan apa saja yang digunakan untuk membuat produk tersebut. Biasanya selain nama bahan yang tercantum juga ada berapa banyak bahan tersebut digunakan untuk satu barang produk makanan.

  1. Berat bersih

Anda pasti juga selalu melihat berat bersih tercantum pada setiap kemasan makanan.  Selain kualitas pastinya konsumen juga akan memperhatikan kuantitas produk itu sendiri. Tak heran bila berat bersih menjadi salah satu poin wajib yang perlu dicantumkan pada label makanan.

  1. Kadaluarsa

Tak kalah penting dengan poin lainnya tanggal kadaluarsa juga merupakan salah satu cara melindungi konsumen atas produk yang layak dan tidak untuk dikonsumsi. Setiap jenis produk memiliki tanggal kadaluarsa yang berbeda – beda satu dengan lainnya tergantung kapan diproduksi oleh pihak produsen.

  1. Nomor pendaftaran pangan

Tidak kalah penting dengan tanggal kadaluarsa yakni nomor pendaftaran pangan memang wajib ada pada kemasan makanan. Nomor pendaftaran ini dikelaurkan oleh Badan pengawas makanan dan obat atau biasa disingkat dengan BPOM RI. Jika makanan tersebut berasal dari luar negeri maka akan tertulis BPOM RL MD dan jika dari luar akan ditulis dengan BPOM RI ML. Nomor pendaftaran pangan ini terdiri dari 12 digit angka dan jika izinnya diberikan dari pihak Dinas Kesehatan baik kabupaten atau kota akan tertulis P-IRT. P-IRT ini maksudnya pangan industry rumah tangga yang produknya masih dalam skala kecil.

  1. Kode produksi

Yang terakhir dan tak kalah penting ialah kode produksi. Kode produksi merupakan riwayat kapan makanan itu diproduksi yang berupa tanggal, bulan dan tahun produksi.  Beberapa makanan di Indonesia juga memberikan tulisan halal dalam produknya. Untuk mendapatkan tulisan halal ini produk anda harus memiliki persetujuan dari Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM. Selain itu ada pula yang menyertakan peringatan atau perhatian khusus pada kemasan. Contohnya saja mencantumkan tulisan mengandung babi pada kemasan produk tertentu.

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yang Menarik di Bulan Ini

To Top
×