Keuangan

Sebelum Menghadapi Perceraian, Persiapkanlah Keuangan Anda Agar Tidak Bangkrut!

Pada umumnya, tidak ada satu orang pun yang menginginkan rumah tangganya hancur bahkan berujung pada perceraian. Karena, semua orang yang menikah pasti memiliki mimpi untuk bisa hidup bersama serta membangun keluarga yang harmonis. Namun pada kenyataannya, tidak semua orang menikah sudah siap secara mental dan finansialnya lho. Padahal, kedua hal tersebutlah yang sangat penting untuk disiapkan secara matang sebelum memutuskan untuk hidup bersama. Tetapi, apa jadinya jika dua orang yang tadinya berjanji untuk hidup bersama sehidup semati malah menghadapi kehidupan yang berubah 180 derajat menjadi pribadi yang mementingkan egonya masing-masing? Jika sudah begini, perpisahan pun tidak dapat dihindari. Lalu, bagaimana dengan aset-aset yang selama ini sudah bersama di bina? Untuk itu, sebelum menghadapi perceraian yang pahit maka persiapkanlah keuangan agar Anda tidak mengalami kebangkrutan dengan tips-tips berikut ini.

  1. Memperhitungkan Secara Cermat, Berapa Resiko yang Harus Diterima dan Ditanggung Oleh Anda

Tips pertama, Anda harus memperhitungkan secara cermat kira-kira berapa resiko yang harus Anda terima dan ditanggung. Ingat, kasus perceraian apapun harus ditangani secara khusus agar tidak merugikan seseorang secara finansial. Selain itu, beberapa masalah yang akan diakibatkan oleh perceraian adalah perubahan gaya hidup karena tanggung jawab nafkah sudah menjadi tanggungan sendiri-sendiri. Anda pun harus siap dan rela untuk kehilangan sebagian harta, sebagai akibat dari pembagian harta terhadap mantan pasangan. Adapun hal lain yang dapat membebani keuangan Anda pada saat proses perceraian yaitu biaya administrasi, notaris, pengacara, akuntan atau bahkan divorce planner.

  1. Mendaftarkan Aset yang Anda Miliki

Ketika pasangan suami istri memutuskan untuk berpisah, maka masalah utama yang akan muncul adalah harta gono-gini. Saat ada penyatuan dua orang menjadi pasutri, maka di situlah ada penyatuan harta. Begitu juga dengan perceraian, di situlah harta mereka harus terbagi. Ada sebagian harta yang bukan termasuk harta gono-gini, yaitu harta bawaan yang sudah dimiliki masing-masing pasangan sebelum menikah dan harta perolehan atau harta milik suami maupun istri setelah menikah yang didapatkan dari wasiat, warisan atau hibat. Oleh karena itu, buatlah aset mana saja yang menjadi harta pribadi Anda. Agar lebih kuat, sebaiknya dokumentasi mengenai aset tersebut mencakup semua hal termasuk kuitansi dan akta kepemilikan yang tersusun secara rapi.

  1. Mengingat Hutang yang Harus Segera Dilunasi

Selain harta gono-gini, hutang juga menjadi suatu masalah sekaligus sumber masalah pasutri bercerai. Mungkin selama ini, Anda dan pasangan sedang dalam masa pembayaran hutang KPR atau bahkan cicilan kendaraan bermotor. Sebab, jarang sekali ada pasangan suami istri yang hendak bercerai bebas dari hutangnya lho. Saat perceraian berlangsung dan pada saat itu juga KPR atau kredit kendaraan bermotor masih temasuk dalam pembayaran cicilan, maka cicilan tersebut tidak akan berubah dan masih mengatas namakan diri Anda sendiri. Nah, oleh karena itu Anda dan pasangan harus berdiskusi serta mau menyepakati pembagian pelunasan hutang tersebut. Jadi, tentukan apakah cicilan pembayaran tersebut akan dibagi dua atau dilanjutkan sesuai dengan kemampuan masing-masing?

  1. Janganlah Melupakan Tunjangan Anak

Meskipun pasangan suami istri ini akhirnya resmi berpisah, tetap saja kehadiran anak dalam keluarga sudah sepantasnya menjadi tanggung jawab bersama. Ini dia salah satu faktor utama yang wajib selalu diingat oleh pasangan bercerai. Walaupun Anda dan pasangan dipisahkan oleh palu hakim, tetapi anak jangan sampai menjadi korbannya. Bagaimana pun juga, anak tetaplah anak kandung dan tentu saja akan menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya. Tunjangan anak ini  memang tidak menggugurkan kewajiban ayah atau ibu, namun tidak ada salahnya dari pihak istri membuat perjanjian yang isinya mempertegas kewajiban mantan suami dalam menanggung tunjangan anaknya tersebut.

  1. Mengelola Keuangan Pasca Bercerai

Setelah berpisah, perubahan status yang tadinya menikah menjadi bercerai tentu akan mempengaruhi kondisi finansial Anda. Selama menikah, mungkin penghasilan Anda lumayan karena ada pemasukan dari gaji pasangan. Namun setelah bercerai, Anda terpaksa harus memenuhi kebutuhan sendiri. Oleh karena itu, sesuaikanlah gaya hidup Anda pasca bercerai dan kelola finansial dengan sebaik mungkin. Jadi, meskipun Anda bercerai dengan pasangan. Hal ini tidak lantas membuat kehidupan Anda menjadi lebih buruk.

Demikian ulasan tentang tips mempersiapkan keuangan sebelum bercerai, agar tidak bangkrut. Selain harus mempersiapkan finansial, setelah bercerai nanti tentu juga akan ada kewajiban lainnya yang tidak akan lepas ketika Anda kembali menyendiri. Jadi, bersiaplah menjadi duda atau janda yang selalu bersikap bijak dalam keuangan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yang Menarik di Bulan Ini

To Top
×