Jelang akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022, beberapa komoditas sembako (sembilan bahan pokok), terpantau mengalami kenaikan harga. Harga paling tinggi sendiri dicatatkan oleh komoditas cabai rawit merah yang tembus hingga Rp96 ribu per kilogram. Di DKI Jakarta sendiri harga cabai rawit merah sudah mencapai angka Rp 104 ribu. Lalu seperti apa update harga bahan pokok jelang pergantian tahun ini? Berikut penjelasannya!
Kompak Naik
Ternyata kenaikan harga tidak hanya dialami cabai rawit merah, namun beberapa komoditi juga terpantau kompak naik. Mengutip data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Rabu (29/12/2021), komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan yaitu cabai merah besar, minyak goreng kemasan bermerk 2, gula pasir lokal, telur ayam ras segar, daging sapi kualitas 1 dan 2, dan daging ayam ras segar.
Komoditas yang Naik
Bahan pokok pertama yang mengalami kenaikan adalah cabai merah besar yang naik Rp 600 atau 1,2 persen menjadi Rp 50.550 per kilogram. Keluarga cabai lainnya yang mengalami kenaikan harga adalah cabai merah keriting yang naik 15,03 persen menjadi Rp53.200 per kg. Jangan lupakan juga ada cabai rawit hijau yang harganya juga melesat 14.38 persen menjadi Rp60.050 per kg.
Sementara itu daging sapi kualitas 1 juga mengalami kenaikan cukup signifikan mencapai Rp 2.600, menjadi Rp 130.750 per kilogram. Daging ayam ras segar sendiri juga naik sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 38.500 per kilogram.
Komoditi lain yang juga ikut kompak naik harga yaitu telur ayam ras segar yang naik sebesar Rp 450 menjadi Rp 29.950 per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerk 2 juga naik Rp 50, menjadi Rp 19.800 per kilogram. Terakhir ada gula pasir lokal yang naik sebesar Rp 100 menjadi Rp 13.400 per kilogram.
Komoditas yang Turun
Meski beberapa komoditas bahan pokok utama naik, ternyata dua hari jelang akhir tahun 2021 terpantau beberapa sembako mengalami penurunan harga. Sebut saja seperti minyak goreng curah yang turun sebesar Rp 300 menjadi Rp 17.900 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerk 1 juga mengalami penurunan Rp 50 menjadi Rp 20.300 per kilogram. Sementara itu komoditas gula pasir kualitas premium turun Rp 50 menjadi Rp 15.200 per kilogram.
Komoditi lain yang turun di tanggal 29 Desember 2021 adalah perbawangan seperti bawang putih ukuran sedang yang turun Rp 400 menjadi Rp 29.600 per kilogram. Sedangkan bawang merah ukuran sedang juga turun Rp 400 menjadi Rp 29.700 per kilogram.
Penyebab Kenaikan Cabai Rawit Merah
Dari sekian update harga sembako, harga cabai merah rawit memang tetap menjadi perhatian tesendiri. Pasalnya harga komoditi ini yang paling konsisten naik sejak seminggu jelang akhir tahun. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 28 Desember 2021, rata-rata harga cabai rawit merah di pasar tradisional di seluruh provinsi mengalami kenaikan Rp2.950 atau sekitar 3,16 persen menjadi Rp96.400 per kg. Di DKI Jakarta sendiri pada 28 Desember 2021 kemarin, harga cabai rawit merah menembus Rp 104 ribu.
Lalu mengapa harga cabai rawit merah ini tetap tinggi? Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKKAPI) membeberkan penyebab harga cabai rawit merah yang kian mahal. Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan menyatakan bahwa ada dua faktor yang membuat harga cabai rawit merah cukup tinggi. Faktor pertama adalah karena cuaca dan faktor kedua yakni permintaan tinggi supply dan demand tidak seimbang.
Dari sini Reynaldi berharap ke depan ada grand design pangan, strategi pangan untuk cabai rawit merah supaya daerah-daerah produksi cabai rawit merah bisa diperbanyak hingga tidak menyebabkan ketimpangan antara permintaan dan penawaran di pasar.
“Harus bisa diselesaikan persoalan ini sehingga tidak kunjung tinggi harganya setiap tahun, tahun lalu sudah terjadi mencapai Rp 100.000 per kilogram, hari ini terjadi kembali bahkan Rp 100.000 lebih per kilogram,” jelas Reynaldi.