Investasi syariah saat ini memang semakin banyak diminati publik. Selain halal, investasi syariah bagi masyarakat, khususnya kaum muslim, dinilai aman serta memiliki risiko yang lebih rendah daripada konvensional. Keunggulan ini sendiri didasarkan pada sistem investasi syariah yang bebas dari riba dan memiliki nilai–nilai Islami yang kuat. Meski saat ini banyak digemari, namun Anda yang ingin terjun ke investasi syariah, jangan hanya sekedar ikut-ikutan saja. Alih-alih ikut-ikutan, Anda harus memahami beberapa hal berikut.
Pemilihan Industri Syariah Lebih Terbatas
Menurut Fauziah Rizki Yuniarti sebagai Peneliti INDEF menyatakan bahwa investasi syariah berbeda dengan konvensional karena pemilihan industrinya lebih terbatas, hanya kepada saham yang berbasis syariah saja.
“Kalau mau dilihat, terbukti saham–saham syariah saat krisis beberapa kali lebih baik performanya dibandingkan dengan konvensional. Ini karena konvensional meletakkan investasi di segala macam industri, sementara di syariah itu industrinya terbatas pada kriteria yang dikategorikan syariah,” ujar Fauziah.
Hal yang membuat investasi syariah lebih aman dan minim risiko menurut Fauziah adalah karena investasi di sektor syariah memiliki pergerakan yang tenang, dan tidak fluktuatif seperti investasi di sektor konvensional. Selain itu pemilihan saham syariah memang pada umumnya minim risiko dan tidak fluktuatif.
Persiapan Memulai Investasi Syariah
Lebih lanjut Fauziah menyampaikan bahwa bagi investor yang ingin berinvestasi di sektor syariah maka ada persiapan yang harus dilakukan. Pertama, calon investor harus bisa memastikan tujuan investasi syariah.
“Ada dua hal kita harus kenali dulu, pertama kita harus tahu tujuan keuangan kita. Dari situ, kita akan tahu seberapa besar profil risiko kita, dan siap enggak dengan risikonya, karena risiko besar ya untungnya juga besar,” kata Fauziah.
Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah cash management. Menurut Fauziah, ada aturan dasar yang harus dipegang teguh investor sebelum berinvestasi yaitu 50, 30, dan 20. Maksudnya di sini adalah 50 persen dari penghasilan untuk mencukupi kebutuhan tiap bulan, 30 persen untuk mencukupi keinginan, dan terakhir 20 persen adalah menabung.
“Yang salah adalah banyak orang ikutan trading lalu rugi padahal dananya ngutang, itu kan salah. Seharusnya investasi pakai uang dingin yang kita alokasikan untuk investasi, dan bukan untuk makan,” tukas Fauziah.
Ketiga, hal yang perlu diperhatikan sebelum investasi syariah adalah mengetahui aset yang dipilih dan memastikan jangka waktunya. Pastikan jangka waktu yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi. Fauziah juga menambahkan bahwa investasi pada saham syariah boleh-boleh saja asal paham bahwa ada risiko tinggi yang harus diimbangi dengan ilmu mumpuni aga tidak merugi.
“Kalau mau trading saham, boleh tapi harus ada ilmunya dulu. Karena, trading saham itu cepat sekali berubahnya, dan harus punya ilmu dan uang dingin tentunya,” tukas Fauziah.
Keempat, hal yang perlu diperhatikan saat akan berinvestasi syariah menurut Fauziah adalah memastikan legalitas platform yang digunakan melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Platfom investasi syariah sendiri kata Fauziah di OJK, kurang lebih ada 8 platform hingga 10 platform, dan sisa lainnya investasi konvensional.
“Kita harus punya ilmu lah, sesederhana itu dengan cek di OJK, kelihatan itu OJK tiap 2 – 3 bulan sekali update, untuk syariah ada 8 atau 10, sisanya adalah konvensional. Buat pemula, kita start small, kecil aja seperti dari Rp 1 juta. Bisa juga beli emas sejuta atau reksadana syariah Rp 1 juta,” jelasnya.