Kecelakaan lalu lintas sering kali dianggap hal yang sangat menakutkan orang semua orang. Pasalnya saat kecelakaan pastinya akan menimbulkan korban yang harus ditangani. Terlebih lagi jika kondisi kecelakaan cukup parah. Tidak hanya biaya yang akan dipikirkan. Keselamatanpun akan dipikirkan mengingat kondisi kecelakaan yang cukup parah. Hal yang paling menyakitkan adalah ketika korban tak bisa diselamatkan. Akan berdampak pada luka yang mendalam korban yang ditinggalkan. Di samping itu, ahli waris korban yang ditinggalkan akan merasa sangat kehilangan sosok tulang punggung yang membiayai kehidupan sehari-harinya.
Saat ini terdapat layanan jasa raharja yang bertugas untuk memberikan santunan terhadap seseorang yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Santunan ini diberikan untuk kecelakaan tunggal ataupun kecelakaan tertabrak kendaraan umum. Untuk itu mengetahui cara mengkaim Jasa Raharja, anda dapat menyimak beberapa cara di bawah ini:
Pergi Ke Kantor Jasa Raharja Terdekat
Hal pertama yang harus anda lakukan adalah mencari informasi mengenai klaim jasa raharja dengan benar. Anda dapat mendatangi kantor tersebut untuk mendapatkan informasi data apa saja yang harus disiapkan. Nantinya jika anda pergi ke kantor jasa raharja, anda akan diberitahu mengenai alur-alur mendapatkan dana dari jasa raharja. Carilah informasi selengkap-lengkapnya agar anda tidak keliru dalam mengajukan dana kepada jasa raharja. Jika diperlukan, anda dapat meminta bantuan rekan atau keluarga anda untuk menemani mencari informasi tentang klaim jasa raharja.
Menyiapkan Data Dan Mengisi Formulir
Setelah anda mendapatkan informasi dari kantor jasa raharja, cara kedua yang harus anda lakukan adalah meminta formulir pengajuan asuransi dan isilah data pada formulir dengan benar dan akurat. Tetapi sebelum anda mendatangi kantor jasa raharja, anda harus sudah menyiapkan beberapa data laporan kecelakaan dari unit polres setempat. Data tersebut harus anda pastikan telah distempel dan benar adanya. Di samping itu anda juga harus menyiapkan identitas diri seperti KTP, surat keterangan kesehatan dari dokter, hingga KTP asli milik korban. Akan tetapi, jika korban dinyatakan meninggal dunia anda hanya perlu KK dari korban atau ahli warisnya.
Penyerahan Formulir
Jika anda telah mengisi formulir dengan lengkap dan akurat. Maka langkah berikutnya adalah melampirkan beberapa dokumen yang anda siapkan bersamaan dengan formulir yang telah anda isi. Sebelum semua diserahkan ke pihak asuransi, ada baiknya anda memfotocopi terlebih dahulu untuk berjaga-jaga nantinya. Jangan lupa menandatangani formulir dan menyiapkan materai jika diperlukan. Nah, setelah semua terpenuhi, barulah serahkan data beserta formulirnya ke pihak asuransi jasa raharja. Nantinya data yang anda serahkan akan diperiksa oleh pihak jasa raharja. Jika dirasa kurang, anda akan diberitahu dan dihubungi secepatnya.
Memilih Jenis Klaim
Jasa raharja menyediakan beberapa jenis santunan yang akan diberikan oleh masyarakat yang mengalami insiden kecelakaan. Jenis klaim ini diantaranya adalah biaya pengobatan, santunan kematian, cacat permanen. Santunan ini dapat anda pilih sesuai apa yang anda butuhkan. Besar santunannya yang diberikan Jasa Raharja yaitu insiden cacat permanen 25 juta sampai 50 juta. Perawatan pengobatan kisaran 10 juta sampai 25 juta. Insiden meninggal dunia kisaran 25 juta sampai 50 juta. Biaya pemakaman juga digantikan oleh pihak asuransi sebesar 2 juta. Ajukan dana sesuai apa yang tertera dalam formulir yang diberikan oleh pihak asuransi jasa raharja. Jangan pernah mengganti data yang tidak sesuai fakta, sebab pihak asuransi telah memiliki peraturan agar ditaati oleh masyarakat penggunanya untuk tidak memasukan data yang akurat.
Itulah keempat cara mengklaim pihak asuransi jasa raharja yang dapat anda terapkan jika anda mengalami insiden kecelakaan lalu lintas. Terapkan cara tersebut sebaik-baiknya dan jangan melanggar peraturan yang telah dibuat oleh pihak asuransi.