Seorang pekerja bisa jadi akan mengundurkan dari dari tempatnya bekerja dikarenakan beberapa alasan tertentu. Menurut Total Remuneration Survey (TRS) 2019 yang disusun firma konsultasi Sumber Daya Manusia (SDM) Mercer Indonesia, mencatat bahwa ada dua faktor yakni gaji dan jenjang karier yang menjadi alasan utama seseorang berhenti bekerja. Jika sudah berhenti bekerja maka sudah seharusnya pekerja siap untuk mandiri dengan membuka usaha. Tapi untuk bisa menjadi pengusaha ini tentunya dibutuhkan modal yang cukup. Dari sinilah kemudian banyak para pekerja yang kesulitan untuk mengumpulkan modal usaha ketika berencana resign dari perusahaan. Nah Anda yang memang berencana akan mundur dari pekerjaan dan ingin berwirausaha, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengumpulkan modal usaha.
- Sisihkan Penghasilan Per-Bulan
Cara pertama yang harus dilakukan oleh pekerja untuk mengumpulkan moda usaha menurut perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Assad adalah dengan menyisihkan penghasilan per-bulan. Selama masih bekerja dan juga berencana resign, seseorang memang perlu menyisihkan gajinya untuk digunakan nantinya sebagai modal usaha. Dalam istilah lain para pekerja perlu menabung dari sebagian gaji yang diterima hingga ketika sudah resign terkumpul dana tabungan tersebut untuk berwirausaha. Konsistensi menabung menurut Tejasari adalah faktor utama yang bisa membuat pekerja berhasil mengumpulkan modal usaha. Meski yang disisihkan dari gaji jumlahnya sedikit, tapi bila pekerja tersebut konsisten maka mereka bisa memperoleh modal yang diinginkan untuk berwirausaha.
“Memang mengumpulkan niat untuk menabung modal ini perlu niat. Jadi yang paling penting adalah jangan terlalu ngoyo. Misalnya, jangan memaksakan menabung modal usaha Rp5 juta per bulan kalau memang setiap bulan tak bisa menabung sebanyak itu. Jadi selama masih bekerja, simpan saja uang yang sedianya masih bisa ditabung untuk modal usaha,” kata Tejasari.
- Merintis Usaha Selagi Bekerja
Berikutnya, cara untuk mengumpulkan modal ketika berencana berhenti bekerja adalah dengan segera merintis usaha. Anda memang harus mulai sesegera mungkin memulai usaha ketika memang ada niatan untuk resign dan berwirausaha. Tapi bagaimana waktu untuk merintis usaha selagi masih bekerja? Menurut Tejasari usaha yang dirintis tidak harus langsung berskala besar. Akan tetapi pekerja bisa melakukannya kecil-kecilan dulu dengan modal seadanya. Merintis usaha selagi masih bekerja ini memang penting dilakukan agar nantinya seseorang punya pengalaman dan tak canggung lagi ketika sudah resign. Untuk usaha kecil-kecilan ini Anda tak perlu menarget omset besar? Tapi jalankan saja seadanya dulu hingga kemudian usaha bisa dikembangkan lagi setelah Anda siap dengan modal yang cukup setelah resign.
“Mulai saja dari modal seadanya. Nanti usaha tentu bisa berkembang selagi kita bekerja. Yang terpenting, kita bisa membagi prioritas saja, ada kalanya bekerja dan membangun usaha,” ujar Tejasari.
- Dapatkan Tambahan Modal Selain dari Bank dan Lembaga Pembiayaan
Bagi Anda yang memang masih kekurangan modal meski telah menabung, perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho menyarankan untuk tidak meminjam ke bank atau lembaga pembiayaan lain. Sebagai alternatifnya, pekerja yang membutuhkan tambahan modal usaha bisa meminjam dulu ke keluarga atau kerabat terdekat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan seperti kegagalan usaha.
“Paling kalau kita tidak bisa mengembalikan pinjaman keluarga, paling hanya kena omel saja. Kalau terlambat mengembalikan uang, kita juga bisa ngeles. Jadi ini sebenarnya risikonya rendah, makanya jangan pernah ke perbankan dulu. Apalagi kalau sampai ekstremnya meminjam ke perusahaan teknologi finansial, soalnya bunganya tinggi,” kata Tejasari.