Keuangan

Apa yang Harus Dilakukan Saat Ada Transfer Janggal dari Pinjol Ilegal?

transfer-janggal-dari-pinjol-ilegal

transfer janggal dari pinjol ilegal/ https://economy.okezone.com/

Baru-baru ini ada sebuah kabar yang cukup dikhawatirkan oleh masyarakat. Kabar terbaru yang kemudian viral di media sosial ini muncul dari seorang nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang mengaku tiba-tiba memperoleh dana transfer dari pihak yang tidak dikenal.

Nasabah BNI bernama Indira ini membagikan kisahnya di media sosial Twitter. Di sini Indira menjelaskan bahwa dirinya belum lama ini mendapatkan kiriman dana senilai Rp1.511.000 dari PT Syaftraco, perusahaan jasa transfer. Dugaan awal Indira yang didapatkan dari penelusuran di internet adalah Syaftraco meneruskan transfer dana dari perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal.

Dalam cuitannya dalam akun Twitter @indiratendi pada 20 Juni 2021 itu Indira langsung menghubungi Bank BNI dan menanyakan perihal yang baru saja di alaminya.

“Halo @BNI saya tiba-tiba ditransfer uang Rp 1.511.000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online padahal saya ga pernah apply pinjaman apa-apa. Gimana ya? Apa uangnya bisa dikembalikan?” tulis Indira.

Dalam kasus ini Indira memang meyakini dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman dana ke pinjol.

“Serem banget padahal enggak minjem sama sekali. Takut nanti tiba-tiba ditagih sama bunganya. Tadi sempat share no rekening untuk donasi Buku Anak Indonesia sih. Tapi tega banget anjir kalo ada pinjol yang mau berbuat jahat ke kami,” terusnya.

Sebuah Fakta

Apa yang dialami Indira ini ternyata bukan kasus pertama di Indonesia. Pasalnya sudah banyak masyarakat yang menyatakan tiba-tiba mendapat transfer dari Syaftraco. Beberapa kasus yang ada tersebut bisa didapatkan di sebuah forum di situs skda.co.id.

“Coba deh baca forum ini ternyata ada banyak orang yang tiba-tiba dapet transferan dari Syaftraco juga. Ini gimana ya @ojkindonesia?? Takut banget sumpah,” ujar Indira.

Lalu Apa yang Harus Dilakukan Saat Mendapati Transfer Janggal?

Dari kasus transferan janggal yang bisa dicurgai dari pinjol ini bagaimana cara menyikapinya? Di sini Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing memberikan beberapa tipsnya untuk Anda.

  1. Tetap Menyimpan Dana

Tips pertama yang bisa dilakukan menurut Tongam L. Tobing ketika mendapati transfer janggal adalah dengan tetap menyimpan dana tersebut. Jangan sampai kamu menggunakan dana tersebut sebelum ada solusi.

“Simpan dana tersebut dan saat penagihan sampaikan bahwa yang bersangkutan tidak pernah merasa meminjam dan siap mengembalikan sesuai nominal yang ditransfer,” ucap Tongam.

  1. Blokir Nomor Kontak Bila Mendapati Intimidasi

Tips kedua ketika mendapati transfer janggal yang bisa dicurigai dari pinjol ilegal adalah dengan memblokir nomor telepon bila mendapati penagihan tidak beretika. Penagihan tidak beretika dari pinjol ilegal ini biasanya disertai dengan teror, intimidasi, bahkan pelecehan. Nah jika kamu mendapati beberapa hal tadi, Tongam menyarankan untuk memblokir semua nomor kontak yang mengirim teror tersebut.

  1. Beritahu Seluruh Kontak Anda

Berikutnya, tips yang bisa dilakukan ketika mendapati transfer janggal yang bisa diduga berasal dari pinjol ilegal adalah dengan memberitahu seluruh kontak Anda. Pinjol memang bisa saja mendapatkan kontak beberapa kerabat dan teman Anda. Nah dari sinilah kamu harus memberitahu mereka secepatnya dan nyatakan bahwa Anda tidak meminjam dana dari pinjol dan meminta mereka untuk tidak menanggapi orang-orang yang mengatasnamakan Anda untuk meminta pembayaran.

  1. Lapor Polisi

Terakhir, tips yang perlu dilakukan ketika mendapati transfer janggal yang diduga dari pinjol ilegal adalah melaporkannya ke pilisi. Bila kamu sudah terganggu dengan apa yang dilakukan pihak pinjol ilegal ini maka kamu bisa melaporkannya ke kepolisian.

“Segera lapor ke polisi dan lampirkan laporan polisi ke kontak penagih yang masih muncul,” Jelas Tongam.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yang Menarik di Bulan Ini

To Top
×