Anda kerap bepergian ke luar negeri? Pastinya kenal dengan istilah bea cukai. Bea cukai merupakan biaya yang dikenakan pada barang – barang pabean. Biaya ini bisa saja berupa barang impor maupun barang ekspor. Tujuannya agar barang yang masuk ke Indonesia bisa terkontrol dan menjadi salah satu sumber pemasukan negara. Terlalu banyaknya barang yang diimpor akan mampu mematikan produk dalam negeri karena kalah saing dengan barang yang dibeli dari luar negeri. Bagi anda yang suka traveling ke luar negeri tak jarang terkena bea cukai atas barang yang dibawa dari luar negeri. Hal ini juga diatur pada PMK No.188 tahun 2010. Untuk itu ada baiknya mengenal aturan bea cukai agar anda bisa lebih hemat traveling.
-
Batas Barang Bawaan
Jika anda ingin tidak terkena bea cukai saat kembali dari luar negeri maka perhatikan batas barang bawaan anda. untuk tidak dikenakan tarif bea masuk maka batas barang bawaan satu orang maksimal senilai US$250 dan US$1.000 untuk 4 orang. Jika anda diketahui melewati bats barang bawaan diatas maka anda wajib membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang terdiri dari PPN 10 % dan PPh.
-
Tembakau dan Alkohol
Selain batas barang bawaan ada pula ketentuan lain yang menyangkut tembakau dan alcohol. Setiap penumpang yang membawa alcohol masuk ke Indonesia tidak boleh melebihi 1 liter. Ada pula batas bawaan terkait tembakau yakni maksimal 100 gram tembakau atau 200 batang sigaret atau hanya 25 batang cerutu. Jika membawa barang – barang tersebut melebihi aturan yang disebutkan diatas sisanya akan dimusnahkan langsung.
-
NPWP
Adanya NPWP mampu memberikan keringan dalam hal membayar pajak bea masuk barang. Barang yang melebihi nilai yang telah disebutkan pada poin a akan dikenakan pajak berganda yakni PPN dan PPh. Adanya NPWP akan memberikan diskon hingga 50 % dalam hal pajak penghasilan. Barang yang dikenakan pajak ini beragam mulai dari aksesoris, parfum hingga smartphone yang tarifnya 10 % dari setiap barang anda.
-
CEISA
Anda juga bisa menghitung bea cukai dengan menggunakan aplikasi mobile CEISA. Dalam CEISA juga tersedia beragam mata uang asing yang akan membantu mengkorversi harga barang yang anda bawa. Caranya cukup mudah yakni setelah anda mendownload aplikasi dalam smartphone kemudian buka aplikasi lalu pilih duty calculator. Pilihlah jenis impor untuk kategori barang penumpang. Setelah itu tinggal pilih jenis barangnya kemudian valutanya saja.
-
Custom Declaration
Ketika tiba di bandara tentu anda perlu menyerahkan custom declaration untuk kepentingan bea cukai. Isilah dengan sebenar – benarnya dan jika anda membawa obat – obatan atau alat kesehatan tertentu jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung. Obat – obatan yang tidak memiliki izin untuk dibawa masuk terlebih obat – obatan terlarang tentu akan dikenakan sanksi yang berat mulai dari denda uang hingga hukuman penjara.
Jika anda memiliki pertanyaan terkait bea masuk dan pajak anda juga bisa menghubungi contact center bravo bea cukai yakni 1500225. Beberapa stasiun TV nasional juga memiliki program terkait bea cukai bernama Custom Protection yang mampu membantu anda memahami aturan bea cukai sendiri.
-
SPMB
Bagi anda yang membawa koleksi atau barang bawaan bernilai tinggi ada baiknya untuk mengisi surat pemberitahuan membawa barang. Hal ini dilakukan agar sekembalinya nanti barang bawaan anda tidak dianggap sebagai barang yang dibeli dari luar negeri.