Salah satu peluang usaha yang bisa kamu jalankan di masa sekarang adalah berbisnis real estate. Sebagai bisnis yang cukup menjanjikan, peluang usaha ini akan menarik untuk siapa pun yang ingin mendapatkan banyak pundi-pundi rupiah. Meski memang bisnis ini membutuhkan dana besar, tapi Anda bisa bekerjasama dengan pihak lain atau juga menjalankan bisnis di seputarannya. Lalu seperti apa peluang usaha dibidang real estate ini? Berikut ulasannya.
Pengertian Real Estate
Sebelum mengenal peluang usaha real estate, kita perlu memahami dulu apa itu real estate. Real estate sendiri berasal dari bahasa Inggris dan menjadi istilah real estat dalam bahasa Indonesia dengan arti lahan yasan. Melansir buku Fundamentals of Real Estate oleh J.H Sianipar, real estate berarti sebidang tanah dan segala hal yang ada secara alamiah ataupun buatan manusia yang terdapat di atas tanah tersebut.
Sementara itu dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) sendiri real estat artinya properti berupa tanah dan bangunan. Dari sini maka bisa dikatakan bahwa usaha real estate adalah jenis bisnis yang kegiatannya memperjualbelikan tanah beserta bangunan atau apapun yang ada di atasnya.
Bisnis Potensial untuk Jangka Panjang
Seperti kita pahami bahwa kebutuhan akan tanah dan bangunan ini tidak akan ada habisnya karena jumlah penduduk di Indonesia terus bertambah. Dari kebutuhan yang selalu ada dan tinggi inilah membuat tanah dan bangunan harganya selalu naik setiap waktunya. Atas dasar latar belakang inilah kemudian bisnis real estate selalu diminati dan menjanjikan bagi yang menjalankannya.
Usaha real estate sekarang memang dikenal sebagai bisnis yang sangat potensial untuk jangka panjang. Maka dari itu bisnis ini kemudian berkembang pesat di Indonesia. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya pengembang besar yang bemunculan seperti PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) dan lainnya.
Jenis Real Estate
Setelah memahami definisinya, mari kita pelajari jenis-jenis dai real estate itu sendiri. Berdasarkan penggunaannya, real estate memiliki lima jenis yakni:
- Hunian, seperti rumah tapak, apartemen, kondominium, dan townhouse.
- Komersial, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, htel, cinema, golf, course, dan waterpark.
- Industrial, seperti pabrik dan pergudangan.
- Perkebunan, seperti kebun, sawah, dan hutan.
- Lainnya yang tidak termasuk dalam empat jenis di atas, seperti tempat ibadah, rumah sakit, fasilitas pemerintah, dan sekolah.
Tapi sejatinya dalam praktik di lapangan hanya dijumpai dua jenis bisnis real estate yaitu rumah tapak dan komersial. Kedua jenis real estate memang yang paling sering dijual oleh pengembang atau pebisnis karena yang paling banyak pasarnya.
Risiko Bisnis Rumah Tapak dan Komersial
Dalam pengembangan rumah tapak umumnya memiliki risiko lebih rendah dibanding pengembangan komersial. Ini dikarenakan kebutuhan akan rumah tapak di Indonesia masih sangat tinggi atau dapat dikatakan over demand-less supply.
Sementara dari sisi pembeli, rumah tapak mayoritas didominasi pengguna akhir sebagai tempat tinggal tetap. Dari sini walau keadaan ekonomi kurang baik, konsumen akan terus berusaha melakukan pembelian karena kebutuhan tempat tinggal yang tak bisa ditinggalkan. Sedangkan untuk real estate komersial, pembelinya hanya akan didominasi oleh investor yang bisa saja menghentikan pembelian jika keadaan ekonomi kurang baik.
Itulah penjelasan mengenai peluang usaha real estate yang bisa kamu jalankan. Dengan informasi ini semaoga kamu sudah memiliki pandangan tentang bisnis real estate dari peluang untung hingga risikonya.