Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfhi menyebut bahwa ada permainan curang yang ada di platform e-commerce. Dari permainan curang yang disebut sebagai predatory pricing ini menurut Lutfi membuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia menjadi tak berdaya. Hancurnya usaha skala mikro dalam negeri ini dikarenakan adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan digital melalui skema predatory pricing.
Predatory Pricing
Predatory pricing sendiri yaitu strategi penjualan dengan mematok harga yang sangat rendah untuk menarik pembeli. Tujuan utama dari predatory pricing ini menurut Lutfi adalah menyingkirkan pesaing dari pasar dan mencegah pelaku usaha lain masuk ke pasar yang sama.
“Jadi harga yang sengaja dibuat untuk membunuh kompetisi. Ini membuat tidak terjadi keadilan atau kesetaraan dalam perdagangan,” ujar Lutfi.
Praktik perdagangan yang curang ini sendiri mulai diketahui dari tulisan yang dikeluarkan oleh lembaga internasional. Dari tulisan tersebut didapati fakta bahwa hancurnya UMKM asal Indonesia yang bergerak di bisnis fesyen muslim, terutama penjual kerudung atau hijab, dikarenakan praktik predatory pricing yang dilakukan pihak asing.
Penyadapan dan Membuat Produk Serupa
Dalam kasus pelaku UMKM kerudung dan hijab ini Lutfi menjelaskan bahwa sebelum tahun 2018 sempat berjaya hingga mampu mempekerjakan 3.400 karyawan dengan totol gaji mencapai 650.000 dollar AS per tahun. Tapi di tahun 2018 ada perusahaan asing yang menyadap seluruh informasi UMKM tersebut dan kemudian membuat produk serupa di China.
“Ketika industrinya maju di 2018 tersadap oleh AI (artificial inteligence) yang digunakan oleh perusahaan digital asing, kemudian disedot informasinya dan dibuat industrinya di China, lalu diimpor barangnya ke Indonesia,” jelas Lutfi.
Masuk E-commerce Indonesia dengan Harga Murah
Lebih lanjut Lutfi menceritkan bahwa produk hijab asal China tersebut masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce global dengan harga jual yang sangat murah yakni hanya Rp 1.900 per hijab.
“Jadi ketika kita buka platform e-commerce tersebut, benar saja, ternyata hijab yang dijual perusahaan itu harganya hanya Rp 1.900 per piece,” ujar Lutfi.
Dengan harga yang sangat jauh lebih rendah, tentu saja keadaan ini membuat UMKM lokal menjadi tak berkutik. Padahal jika melihat realitasnya, perusahaan asing yang masuk ke Indonesia ini dikenai bea masuk yang nilainya sebesar 44.000 dollar AS.
“Mereka membayar bea masuk 44.000 dollar AS, tapi menghancurkan industri UMKM tersebut, yang membayar biaya gajinya 650.000 dollar AS untuk 3.400 orang,” terang Lutfi.
Presiden Benci Produk Asing
Dari keadaan di lapangan sekarang inilah yang kemudian membuat atau memicu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan benci produk asing.
Menurut Lutfi, pernyataan Presiden Jokowi sebagai kepala negara ini mewakili Indonesia yang kecewa terhadap praktik kecurangan perusahaan asing dalam perdagangan digital. Faktnya memang telah didapati banyak pelaku UMKM Indonesia yang merasa tak mampu bersaing dengan perusahaan asing karena adanya permainan harga yang tak logis tersebut.
“Itu bentuk kekecewaan beliau. Bukan hanya kekecewaan beliau, tapi juga kita semua, karena praktik-praktik yang tidak adil ini menyebabkan kerusakan yang masif terhadap perkembangan UMKM kita,” tutup Lutfi.