Di masa pandemi seperti sekarang ini PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja menjadi sesuatu yang lazim terdengar. Maklum di tengah wabah virus corona membuat pemerintah di hampir semua negara, termasuk Indonesia harus memberlakukan pembatasan sosial. Nah dari kebijakan pembatasan sosial inilah yang kemudian memicu perlambatan ekonomi. Ketika ekonomi berjalan lambat maka banyak perusahaan yang kemudian mengalami kerugian. Dari sinilah kemudian untuk menutup kerugian yang muncul, beberapa perusahaan dengan terpaksa harus melakukan PHK pada beberapa karyawannya.
PHK Bukanlah Sebuah Akhir
Mendapat kabar PHK memang sangat menyakitkan. Terlebih bila pekerjaan yang ada merupakan satu-satunya sumber penghasilan. Tapi untuk tetap bisa melanjutkan hidup, maka PHK ini tak boleh Anda sesali sepanjang waktu. Ini karena PHK bukanlah sebuah akhir. Alih-alih terus terpuruk, Anda perlu mencari solusi dengan segera untuk kembali memperoleh penghasilan. Salah satu cara atau solusi yang bisa Anda ambil yaitu membuka usaha atau berbisnis.
Ketika mulai merencanakan atau memulai bisnis tersebut, Anda perlu berjuang dengan keras. Sebab dengan perjuangan inilah maka kamu bisa mengubah PHK tadi menjadi berkah. Nah berikut beberapa panduan atau tips untuk menjadikan bisnis menjadi berkah meski sebelumnya mengalami PHK.
Menentukan Bidang Usaha
Panduan atau tips pertama untuk mengubah PHK jadi berkah lewat berbisnis adalah dengan menentukan bidang atau jenis usahanya. Menurut Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto untuk membuka bisnis seseorang perlu tahu bidang bisnisnya dulu. Untuk menentukan bidang bisnis ini ada tiga cara yang bisa dijadikan acuan :
- Pertama, pilih bidang bisnis yang merupakan hobi atau mendekati kegemaran.
- Kedua, pilih bidang usaha sesuai dengan keahlian yang dipelajari selama bekerja di kantor.
- Ketiga, jika tidak memiliki hobi dan keahlian, pilih bisnis yang sudah terbukti sukses serta banyak diburu pelanggan.
Menyisihkan Uang
Setelah mendapatkan bidang bisnis, tips kedua mengubah PHK jadi berkah dengan jalan berbisnis adalah dengan menyisihkan uang. Saat di PHK tentu kamu memiliki dana pesangon saja. Nah dana pesangon inilah yang perlu kamu maksimalkan penggunaanya. Menurut Eko korban PHK perlu menyisihkan sebagian uang pesangon untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam setahun.
Setelah menyisihkan uang pesangon untukkehidupan sehari-hari selama satu tahun, maka sisa uang yang ada bisa digunakan untuk modal bisnis. Untuk modal bisnis ini Eko menyarankan modal tersebut dikeluarkan secara bertahap.
“Saran saya 10 persen, 30 persen, 60 persen. Jadi, 10 persen modal awal, kalau berkembang ditambah 30 persen, kemudian besar lagi (tambah modal) 60 persen,” ucapnya.
Menekan Risiko Bisnis
Tujuan mengeluarkan modal secara bertahap ini adalah untuk menekan risiko bisnis tidak berkembang. Ini dikarenakan bisnis bisa saja tidak semulus yang diharapkan ketika diawali. Nah bila skema terburuk muncul yakni bisnis mengalami kegagalan maka seseorang masih memiliki cadangan modal bisnis.
Untuk mengetahui berhasil atau tidaknya bisnis ini Eko menyatakan bahwa indikatornya ada pada tiga bulan usaha yang sudah mencapai Break Even Point (BEP) dana operasional.
“Kalau tiga bulan sudah bisa memenuhi biaya operasional, bararti bisnis itu sudah di jalan yang benar. Bukan untung ya, kita belum bicara untung, tapi minimal biaya operasional tertutup,” tukas Eko.
Senada dengan Eko, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan besaran modal usaha seharusnya 30 persen dari total pesangon.
“Jangan semua dana pesangon itu digunakan sebagai modal awal, karena namanya bisnis baru belum tentu jalan dengan baik sesuai harapan, kemudian ada kemungkinan gagal, sehingga mereka harus punya cadangan untuk bisa bertahan hidup,” jelas Andy.
Nah jika usaha sudah berjalan lancar dalam jangka waktu lebih dari 3 bulan maka diperbolehkan menambah modalnya menjadi 50 persen dari total dana pesangon.