Lainnya

Akan Ditertibkan Oleh Pemerintah, Ada Apa dengan Bisnis RedDoorz dan OYO?

aplikasi penginapan daring

aplikasi penginapan daring/https://mediakonsumen.com/

RedDoorz dan OYO merupakan dua dari sekian banyak aplikasi penginapan yang sedang naik daun di Indonesia. Dengan menawarkan banyak promo menarik, membuat dua aplikasi ini banyak diminati konsumen. Tapi ditengah naik daunnya dua aplikasi daring penginapan ini muncul kabar bahwa pemerintah akan menertibkan RedDoorz dan OYO. Dari sini publik pun banyak yang bertanya, ada apa dengan RedDoorz dan OYO? Untuk mengetahuinya, mari terus simak uraian berikut ini.

Penyebab RedDoorz dan OYO Ditertibkan

Rencana penertiban aplikasi berbiaya terjangkau RedDoorz dan OYO ini akan dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pariwisata atau Kemenpar. Penertiban kedua aplikasi ini sendiri dilakukan pemerintah karena RedDoorz dan OYO dianggap dan dinilai telah mencampuradukkan usaha akomodasi dengan indekos sehingga mengganggu iklim industri perhotelan. Dalam sistem bisnisnya, kedua aplikasi penginapan ini memang menerapkan model bisnis ekonomi berbagi, namun tidak dilandasi dengan aturan yang jelas. Dari sini membuat bisnis indekos yang ada dimanfaatkan untuk penginapan atau akomondasi. Sementara dilain pihak usaha penginapan atau akomodasi ini wajib memiliki tanda daftar usaha pariwisata, perizinan serta membayar pajak.

”Jangan sampai mereka klaim kos-kosan itu (bisa) menjadi usaha akomodasi. Mereka harus mengambil keputusan, ganti nama dan pasar dalam jaringan untuk bisnis kos-kosan,” kata Hengky Manurung selaku Asisten Deputi Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata.

Bisnis Operator Hotel Berbasis Daring Menimbulkan Persaingan yang Tidak Sehat

Hengky menjelaskan lagi bahwa bila RedDoorz dan OYO ini masih memakai tempat indekos sebagai akomodasi, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sementara itu Hariyadi Sukamdani selaku Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia menyatakan bahwa praktik bisnis operator hotel berbasis daring ini telah menabrak regulasi menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

”Pengelolaan indekos berbasis hunian sewa bulanan yang menjadi penginapan harian telah merusak ekosistem bisnis akomodasi,” ujar Hariyadi.

Diprotes Pengusaha Hotel Melati

Lebih lanjut Sutrisno Iwantono selaku Ketua Perhimpunan Hotel Non Bintang (PHNB) menyatakan bahwa pemerintah harus tegas pada bisnis aplikasi daring. Hal ini dilakukan supaya tak merugikan pelaku usaha perhotelan yang sudah berkontribusi rutin dengan membayar pajak.

“Kita bukan tak mau bersaing, tapi fair sajalah. Masa iya kos-kosan dijadikan penginapan, apartemen kosong dijadikan hotel. Ini kan sudah jelas peruntukkannya, perizinannya bagaimana ini,” kata Sutrisno.

Seiring menggeliatnya sektor pariwisata memang membuat beberapa tempat seperti rumah kosong, apartemen hingga tempat kos yang berubah menjadi penginapan kelas menengah ke bawah. Tentu semua ini karena adanya aplikasi penginapan berbasis daring. Dari sinilah Sutrisno pun berharap pemerintah bisa melakukan penertiban.

“Ini tidak fair, kita bayar pajak, mereka ini seperti OYO nggak bayar pajak hotel. Jadi ya harapannya ada semacam penertiban. Sementara kita ada izinnya, bayar pajaknya. Masa iya apartemen bisa seenaknya disewakan buat penginapan,” tutur Sutrisno.

Dari adanya aplikasi penginapan daring ini memang Sutrisno mendapati anggotanya yang mengalami penurunan omset karena sepinya kunjungan.

“Jelas menurun sekali (okupansi) sejak ada OYO, Reddorz, atau semacamnya,” kata Sutrisno.

Respon OYO dan Reddoorz

Mendengar kabar pemerintah yang akan melakukan penertiban, Meta Rostiawati selalu Head of Public Relations and Communications OYO Indonesia menyatakan bahwa OYO menawarkan dua bentuk kerja sama kepada pemilik mitra properti, yaitu jasa pemasaran dan operasional bisnis secara mandiri. Sementara itu Omri Sirait selaku Head of Operation RedDoorz Indonesia menjelaskan bahwa RedDoorz terus berkoordinasi secara berkesinambungan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menindaklanjuti hal-hal terkait perizinan.

Menilik para pemain di usaha penginapan daring ini sebenarnya kita tidak hanya bisa mendapati RedDoorz dan OYO saja. Tapi sebelum kedua aplikasi ini muncul sudah ada beberapa aplikator seperti Airbnb dan Airy yang eksis dulu.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yang Menarik di Bulan Ini

To Top
×