Saat ini marak beberapa bank konvensional yang bermigrasi ke bank digital untuk membangun entitas anak usahanya. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sendiri saat ini mencatat setidaknya ada tujuh bank yang sedang mengajukan diri untuk menjadi bank digital. Lalu seperti apa bank digital tersebut? Berikut ulasannya.
Sudah Ada 5 Bank yang Sudah Resmi Menjadi Bank Digital
Sebenarnya sebelum 7 bank yang akan bertransformasi menjadi bank digital, telah ada 5 bank yang sudah resmi jadi bank digital. Hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony .
“Sampai saat ini ada tujuh bank yang dalam proses go-digital dan ada lima bank yang sudah menobatkan diri atau menyatakan diri menjadi bank digital,” ujar Tony.
Lima bank yang telah resmi menjadi bank digital tersebut adalah Jenius dari Bank BTPN, Digibank dari Bank DBS, TMRW dari Bank UOB, Wokee dari Bank Bukopin, LINE Bank dari KEB Hana Bank serta Jago dari Bank Jago. Sementara itu 7 bank yang sedang berproses menjadi bank digital antara lain Bank BCA Digital, PT Bank Neo Commerce Tbk, PT BRI Agroniaga Tbk, PT Bank Harda Internasional Tbk, PT Bank Capital Tbk dan PT Bank QNB Indonesia Tbk.
Definisi Bank Digital
Bank digital sendiri didefinisikan oleh Forbes sebagai bank yang menggabungkan layanan online dan seluler (mobile banking) dalam satu payung. Yang dimaksud layanan perbankan online yaitu layanan yang membuat nasabah bisa mengakses fitur dan layanan perbankan melalui situs website bank dari layar komputer atau laptop. Sebut saja misalnya ketika nasabah mengajukan pinjaman dan kartu kredit dari website resmi bank, maka mereka bisa melakukannya dari laptop atau smartphone.
Sementara itu, menurut OJK, perbankan digital adalah perbankan elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan (customer experience). Menariknya lagi layanan perbankan digital ini dapat dilakukan secara mandiri oleh nasabah, tentu dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.
Membuat Nasabah Bisa Menikmati Layanan Perbankan dengan lebih Mudah
Sementara itu layanan mobile banking membuat nasabah lebih mudah lagi untuk menikmati layanan perbankan karena bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi. Dengan aplikasi yang ada maka nasabah bisa lebih leluasa untuk mengakses banyak fitur perbankan melalui perangkat seluler seperti smartphone atau tablet. Namun untuk menikmati layanan mobile banking ini nasabah perlu mengunduh dan menginstal aplikasinya di Play Store atau App Store.
Beberapa fitur yang biasanya dihadirkan oleh mobile banking ini yaitu transfer antar rekening dan antar bank, pembayaran bersifat komersial, pulsa, listrik, kartu kredit, asuransi, internet, dan sebagainya. Bahkan layanan gaya hidup atau lifestyle seperti membeli tiket, belanja, dan lainnya pun bisa dilakukan melalui mobile banking.
Memberikan Lebih Banyak Layanan
Dari sini kita bisa mendapati bahwa Bank digital mampu memberikan banyak hal dibanding dengan bank konvensional. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini maka kemudahan yang diberikan Bank digital akan sangat berarti.
Secara umum beberapa jenis layanan yang dihadirkan bank digital yaitu layanan informatif, layanan transaksional, administrasi rekening, otorisasi transaksi, pengelolaan keuangan, dan sebagainya. Layanan informatif sendiri yakni layanan yang hanya terbatas pada penyediaan informasi kepada nasabah bank tanpa ada interaksi lebih lanjut dan tanpa diikuti eksekusi transaksi keuangan.
Sementara itu layanan transaksional akan diawali dengan penyediaan informasi kepada nasabah hingga disertai dengan fasilitas untuk berinteraksi dengan bank dan juga eksekusi transaksi oleh nasabah.