Tips

Hindari Penipuan Berkedok Rumah Syariah dengan 6 Trik Ini

rumah-subsidi

rumah subsidi/https://www.propertiterkini.com/

Kasus penipuan berkedok rumah syariah saat ini menjadi perbincangan khalayak luas. Penipuan yang menyeret nama pengembang PT Wepro Citra Sentosa ini memang begitu mencengangkan. Bagaimana tidak, penipuan yang memakan 3.690 korban ini membuat kerugian mencapai Rp 40 miliar. Penipuan ini sendiri terjadi tidak begitu lama setelah pengungkapan penipuan oleh PT ARM Citra Mulia pada bulan November yang merugikan 270 orang dengan taksiran mencapai Rp 23 miliar. Menanggapi maraknya kasus penipuan berkedok properti atau rumah syariah ini, Khalawi Abdul Hamid selaku Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa publik harus lebih berhati-hati ketika akan membeli hunian. Publik diharapkan ekstra cermat dan selektif ketika ada orang yang menawarkan hunian, pun yang berkonsep syariah. Khalawi sendiri menjanjikan Kementerian PUPR akan melakuan koordinasi dengan pemerintah daerah serta kepolisian untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Nah berikut ini ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan untuk bisa menghindari penipuan berkedok rumah syariah.

  1. Cek Izin Pembangunan ke Pemerintah Daerah

Tips pertama menurut Khalawi agar bisa menghindari penipuan berkedok rumah syariah adalah dengan melakukan pengecekan izin pembangunan ke pemerintah daerah. Setiap pembangunan yang ada dan akan dilakukan di suatu tempat memang seharusnya sudah terdaftar di pemerintah daerah. Nah bila didapati pembangunan hunian tidak tercatat izinnya di pemerintah daerah, Anda perlu menaruh curiga karena berpotensi melakukan penipuan.

“Mengecek ke pemda apakah sudah ada surat izin pembangunan,” ucap Khalawi.

  1. Pastikan Adanya Dukungan Pendanaan dari Perbankan

Bisanya para pengembang properti akan bekerjasama dengan pihak perbankan. Dari sinilah Anda juga harus melakukan pengecekan dan memastikan pengembang atau developer mendapatkan dukungan pendanaan dari perbankan. Bila Anda tidak mendapati pengembang yang tidak bekerjasama dengan perbankan dalam hal pendanaan, maka Anda perlu menaruh curiga akan kemungkinan adanya penipuan. Dari beberapa kasus penipuan properti yang terjadi selama ini memang didapati bahwa para pengembang tidak mendapatkan dukungan pendanaan dari perbankan.

  1. Lihat Status Keanggotaan Pengembang dalam Asosiasi Properti

Berikutnya, trik untuk menghindari penipuan berkedok syariah adalah dengan melihat status keanggotaan pengembang di asosiasi properti. Pengembang yang baik memang yang terdaftar di asosiasi properti. Di Indonesia sendiri ada banyak asosiasi pengembang properti seperti Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA), Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Real Estat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS), dan lainnya. Nah dari sini Anda harus memastikan pengembang properti harus terdaftar dalam keanggotaan asosiasi. Bila pengembang tidak terdaftar dalam asosiasi atau perkumpulan manapun, maka Anda harus berhati-hati dengan kemungkinan adanya penipuan.

  1. Jangan Tergiur dengan Harga Properti Murah

Oknum penipu memang biasanya mengiming-imingi harga yang murah untuk bisa mendapatkan perhatian. Hal ini tidak terjadi pada properti saja, tapi pada hal-hal lain biasanya harga murah ini memang dijadikan modusnya. Khalawi pun menghimbau agar publik tidak langsung percaya seratus persen bila ada pihak yang menawarkan properti dengan harga murah.

“Jangan mudah tergiur rumah dengan harga murah,” kata Khalawi.

  1. Mencari Tahu Lebih Lanjut Produk yang Akan Dipilih

Khalawi juga menyarankan pada publik yang ingin membeli hunian untuk mencari tahu lebih dalam tentang pilihan properti yang akan dibeli. Sebab menurut Khalawi setiap jenis hunian ini memang memiliki peraturan yang berbeda-beda. Seperti saja misalnya Anda akan membeli hunian subsidi, maka sebenarnya Anda yang hanya perlu menyetor 1 persen saja untuk uang muka. Bila pengembang meminta lebih dar 1 persen maka Anda perlu menaruh curiga pada upaya penipuan.

“Dan ada subsidi uang muka dari pemerintah Rp 4 juta, serta subsidi selisih bunga 5 persen,” ujar Khalawi.

  1. Periksa Kredibilitas dan Rekam Jejak Developer

Terakhir, trik hindari penipuan berkedok rumah syariah adalah dengan memeriksa kredibilitas dan rekam jejak pengembang atau developer. Seperti halnya pada sebuah bisnis, kredibilitas dan rekam jejak ini memang sangat penting. Bila rekam jejaknya buruk biasanya sebuah bisnis, pun termasuk pengembang hunian, akan memiliki kredibilitas yang rendah. Maka dari itu Anda memang perlu mengetahui rekam jejak dan tingkat kredibilitas pihak developer rumah tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yang Menarik di Bulan Ini

To Top
×