Lainnya

Inilah Alasan Menkeu Berikan BLT untuk Pekerja Bergaji Rp5 Juta via BP Jamsostek

blt-pekerja-gaji-5juta-ke-bawah

BLT pekerja bergaji 5 juta ke bawah/https://m.mediaindonesia.com/

Seperti kita tahu bahwa pemerintah melalui Kemenkeu sudah sepakat untuk meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai kepada para pekerja bergaji Rp 5 juta ke bawah via BP Jamsostek. Ketika ditanya perihal alasan penggunaan data BP Jamsostek ini, Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa jika tidak menggunakan data program jaminan ketenakerjaan, dirinya menilai akan bisa menimbulkan kekisruhan saat pelaksanaan.

DataTenaga Kerja BP Jamsostek Sudah Lengkap

Data tenaga kerja BP Jamsostek sendiri yang terdiri dari nama, alamat serta nama perusahaan tempat orang itu bekerja menurut Sri Mulyani sudah lengkap. Nantinya data-data yang telah didapatkan ini akan digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan langsung tunai tadi. Dengan adanya data dari BP Jamsostek tersebut maka pemerintah pun menilai tak perlu lagi repot-repot mencari data calon penerima bantuan untuk keperluan verifikasi.

“Kalau kami tidak punya nama dan alamat ini, ya akan sulit bagi pemerintah untuk bantu mereka dan pasti akan banyak terjadi kekisruhan. Jadi kami akan terus melakukan apa yang disebut registrasi dan tetap berpegang pada institusi yang selama ini sudah memiliki datanya,” kata Sri Mulyani.

Masih Mengumpulkan Data Pekerja

Perkembangan program pemberian BLT kepada pekerja dengan gaji dibawa Rp 5 juta sendiri menurut Sri Mulyani masih dalam tahap pengumpulan data pekerja. Lebih lanjut wanita kelahiran Bandar Lampung, 26 Agustus 1962 ini sudah terdata 208 ribu nomor rekening yang akan memperoleh BLT.

“Di BPJS Ketenagakerjaan sampai minggu kemarin setiap kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan sudah mendaftarkan mereka yang pendapatannya di bawah Rp5 juta dengan memiliki nomor account,” ucap Sri Mulyani.

Bansos untuk Pekerja Non BPJS Ketenagakerjaan

Walau BLT ini hanya terfokus pada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja, namun menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut pemerintah Indonesia juga tetap memperhatikan pekerja di luar BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pemerintah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dan non BPJS Ketenagakerjaan ini tetap terdampak pandemi Covid-19 yang perlu dibantu. Bantuan untuk pekerjaa non BPJS Ketenagakerjaan ini menurut Sri Mulyani bahkan telah dimulai sebelum BLT ini dalam bentuk bantuan sosial (bansos) dan lainnya.

“Kami berharap yang sekarang sudah diberikan melalui bansos yaitu program keluarga harapan (PKH), sembako, non PKH sembako, dan BLT dana desa itu semua sudah meng-cover karena jumlah manfaatnya sama, yaitu Rp600 ribu kali 4,” jelas Sri Mulyani.

Tidak Akan Memperbesar GAP atau Kesenjangan

Dalam penyaluran BLT ini menurut Wakil Menteri BUMN I merangkap Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin tidak akan mempengaruhi gap atau kesenjangan di masyarakat.

“Apakah (bantuan) ini akan memperbesar antara yang dapat dan tidak, menurut kami, justru akan memperkecil karena hampir semua segmen sudah diberikan,”ujar Budi.

Mayoritas Masyarakat Telah Mendapatkan Bantuan Pemerintah

Tidak terjadinya kesenjangan ini menurut Budi dikarenakan semua lapisan masyarakat tingkat bawah telah menerima bantuan dalam bentuk lain seperti bansos, PKH, kartu sembako dan juga kartu prakerja bagi yang terkena PHK. Lebih lanjut menurut Budi kelompok pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta ini bahkan belum menerima bantuan dari pemerintah.

“Karena segmen lain sudah diberikan bantuan yang belum adalah segmen ini. Segmen tenaga kerja formal yang tidak termasuk tenaga kerja informal, rakyat miskin, atau yang terkena PHK yang belum dapat bantuan padahal gaji mereka dipotong,” terang Budi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yang Menarik di Bulan Ini

To Top
×