Kenali Jenis-Jenis Opini Audit Untuk Laporan Keuangan Anda – Untuk mendapatkan laporan keuangan yang benar dan akurat anda memerlukan opini audit. Opini audit adalah pernyataan auditor terhadap kewajaran laporan keuangan dari entitas yang telah diaudit. Kewajaran ini menyangkut materialitas, posisi keuangan dan arus kas. Opini publik diberikan oleh seorang auditor. Dalam memberikan opini seorang auditor harus melaksanakan tahap-tahap audit diantaranya sebagai berikut:
- Perencanaan dan perancangan pendekatan audit
- Pengujuan pengendalian dan transaksi
- Pelaksanaan prosedur analisis dan pengujian terinci atas saldo
- Penyelesaian dan penerbitan laporan audit
Setelah semua tahapan dilakukan, diakhir pekerjaanya dalam memeriksa laporan keuangan. Seorang auitor akan mengeluarkan sebuah opini tentang laporan keuangan yang biasa disebut opini audit. Opini audit inilah yang nanti akan menjadi terjemahan. Terjemahan yang akan digunakan oleh pengguna laporan keuangan, dalam pengambilan keputusan menurut SPAP (standart profesional akuntan public). Opini audit sendiri ada 5 jenis yaitu:
-
Opini wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
Opini jenis ini akan dikeluarkan ,jika laporan audit dan keuangan telah menyajikan data secara wajar. Jadi bisa dikatakan, jika pelaksanaan audit telah dilaksanakan sesuai standart auditing (SPAP). Semua hal yang berhubungan dengan material, posisi keuangan,hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang diberlalukan Indonesia. Auditor tidak menemukan kesalahan material secara keseluruhan laporan. Agar bisa mendapat opini seperti ini. Pastikan laporan keuangan anda sudah memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Bukti audit yang telah dibutuhkan telah terkumpul dengan cukup dan auditor telah menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga ia dapat memastikan kerja lapangan telah ditaati.
- Ketiga standart umum telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja
- Laporan keuangan yang telah diaudit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi. Prinsip yang umumnya berlaku diindonesia, yang ditetapkan pula secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
- Tidak terdapat ketidakpastian atau hal yang belum pasti ( no material uncertainties) mengenai perkembangan dimasa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan dengan baik
-
Opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraph penjelasan (Modified Unqualified Opini)
Opini jenis ini diberikan ketika keadaan tertentu yang wajar. Biasanya muncul ketika pada suatu keadaan tertentu, auditor harus menambahkan suatu paragraph penjelasan( atau bahasa penjelasan lain) dalam laporan auditnya. Keadaan tertentu dapat terjadi apabila:
- Kurang konsistennya suatu entitas dalam menerapkan GAAP
- Laporan belum dapat diperkirakan pada tanggal laporan audit
- Belum ada aturan yang jelas, sehingga laporan keuangan menyimpang dari SAK
- Diantara dua periode akuntansi terdapat perubahan yang material dalam penerapan prinsip akuntansi
- Data keuangan tertentu yang diharuska ada oleh BAPEPAM tidak disajikan
-
Opini wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)
Opini ini biasanya diberikan auditor bahwa secara umum. laporan audit dan keuangan yang disajikan sudah wajar. Namun dari semua hal yang material, terdapat suatu penyimpangan atau kekurangan pada pos tertentu. Sehingga harus dikecualikan. Hal tersebut terjadi jika:
- Bukti kurang cukup
- Adanya pembatasan ruang lingkup tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan
- Terdapat penyimpangan dalam penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK). Sehingga bisa berdampak material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan ini bisa berupa pengungkapan yang tidak memadai. Maupun perubahan dalam prinsip ekonomi.
-
Opini tidak wajar (Adverse Opinion)
Opini ini diberikan jika auditor harus memberi tambahan paragraph. Paragraph ini menjelaskan atas ketidakwajaran seluruh laporan. Bisa juga dikatakan pendapat yang diberikan, ketika laporan keuangan yang diterima, secara keseluruhan tidak menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu secara ajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum di Indonesia. Auditor juga akan menyertakan dampak dan akibat dari ketidakajaran tersebut pada laporan auditnya.
-
Opini tidak memberi pendapat (Disclaimer of Opinion)
Opini ini akan diberikan jika auditor merasa bahwa ruang lingkup pemeriksaanya dibatasi. Hal ini terjadi, ketika auditor tidak bisa melaksanakan pemeriksaan sesuai ,dengan standart audit yang ditetapkan IAI. Dalam pembuatan laporannya, auditor harus memberi penjelasan tentang pembatasan ruang lingkup. Pembatasan ruang lingkup oleh klien yang mengakibatkan auditor tidak dapat memberikan pendapat
Adanya audit dalam laporan keuangan anda tentu bisa memberikan manfaat. Manfaat itu bisa seperti meningkatkan kredibilitas perusahaan, meningkatkan efisiensi dan kejujuran. Nah Itulah beberapa jenis opini audit dalam laporan keuangan yang perlu anda ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat