Pandemi Covid-19 memang telah membuat banyak negara melakukan karantina atau penutupan akses wilayah. Namun dengan masa karantina yang sudah berlangsung lama, banyak masyarakat yang sudah mulai jenuh dengan kehidupan tersebut. Meski dibeberapa negara kasus infeksi virus corona ini sudah mulai menurun, namun tidak ada yang bisa menjamin wabah ini benar-benar tuntas atau selesai. Beberapa ahli sendiri berpendapat bahwa selama obat atau vaksin Covid-19 ini belum ditemukan, maka pandemi ini belum bisa dikatakan berakhir.
Syarat Pelonggaran Karantina oleh WHO
Kendati demikian beberapa negara yang sudah berhasil menurunkan tingkat infeksi, sudah mulai melakukan relaksasi atau pelonggaran karantina. Masyarakat memang tak bisa terus-menerus menjalankan hidup dengan masa karantina. Dari sinilah kemudian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan opsi bagi negara yang ingin melonggarkan karantina dengan enam syarat berikut ini :
- Penularan penyakit dapat dikendalikan.
- Adanya sistem kesehatan yang dapat “mendeteksi, menguji, mengisolasi dan menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak”
- Minimalisir risiko hot spot di tempat-tempat rentan, seperti panti jompo
- Penerapan langkah-langkah pencegahan di sekolah, tempat kerja dan tempat-tempat penting lainnya.
- Risiko mengimpor kasus baru “dapat dikelola”
- Edukasi dan sosialisasi masyarakat untuk menjalankan the new normal atau pola hidup baru.
The New Normal Life
The new normal life artinya pola atau gaya hidup baru yang akan dijalankan masyarakat setelah masa karantina sampai obat atau vaksin untuk virus corona ditemukan. The new normal life sendiri dijalankan dengan konsep pencegahan Covid-19 yang selama ini diberlakukan seperti :
- Rajin mencuci tangan
- Physical distancing atau menjaga jarak
- Memakai masker
- Dan menjaga imunitas tubuh
Menurut Dicky Budiman yang merupakan ahli Epidemologi Griffith University, menyatakan bahwa masyarakat memang tidak bisa hidup terus-menerus di rumah. Akan ada masanya kehidupan akan berlajalan dengan normal. Namun karena vaksin yang belum ditemukan maka publik juga harus paham bahwa penularan masih bisa terjadi. Dari sinilah maka the new normal life harus menjadi dasar atau panduan masyarakat untuk menjalankan hidup setelah pelonggaran masa karantina.
“Pandemi akan berlangsung lama, harus mulai membiasakan dengan new normal life, pola hidup normal yang baru. Tidak bisa kita terus berada di rumah, akan ada fase semua harus kembali berjalan sedikit normal, namun upaya pencegahan, pembatasan fisik harus dilakukan,” ujar Dicky.
The New Normal Life di Sektor Ekonomi
The new normal life nantinya memang akan berlaku pada semua bidang kehidupan, termasuk disektor ekonomi. Saat karantina dilonggarkan maka roda ekonomi secara bertahap akan diperbolehkan kembali berjalan. Namun dalam praktiknya nanti beberapa usaha atau bisnis tetap perlu menerapkan protokol kesehatan yang ada. Salah satu contoh penerapan protokol kesehatan di tempat usaha restoran adalah dengan mengatur tempat duduk dengan jarak satu hingga dua meter. Cara lain dalam penerapan protokol kesehatan di restoran adalah menghadirkan layanan take away atau delivery order.
“Pola pencegahan harus mulai dibiasakan dan dipahami masyarakat. Tanpa itu penyakit ini akan terus menyebar untuk jangka waktu yang lama, sampai ditemukan obat atau vaksin,” kata Dicky.
Untuk pemerintah sendiri Dicky menyatakan bahwa strategi penanggulangan Covid-19 harus tetap dilakukan meski masyarakat nantinya sudah memasuki hidup baru. Dan strategi utama dalam memerangi virus corona yang tetap harus dijalankan pemerintah adalah testing, tracing dan isolasi serta penguatan kapasitas layanan kesehatan.
Virus corona atau Covid-19 yang telah menjadi pandemi telah membuat banyak dari kehidupan manusia mengalami perubahan. Maka dari itu kita harus bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari adanya wabah ini dengan tetap menjaga kesehatan untuk hidup yang lebih baik.