Anda butuh uang cepat tapi taka da perhiasan maupun kendaraan yang bisa digadai? Jangan sedih ada berita baru dari pegadaian. Kabarnya kini pegadaian menerima Tupperware sebagai salah satu produk gadai jadi jangan buang dulu produk Tupperware anda. Yuk cari tahu lebih dalam tentang gadai produk Tupperware di penggadaian berikut ini :
Apa Itu Tupperware?
Tupperware merupakan salah stau merek peralatan rumah tangga yang terbuat dari bahan plastic. Produk Tupperware meliputi wadah penyajian dan peralatan dapur lainnya. Merek ini pertama kali diluncurkan pada tahun 1946 oleh Earl Tupper. Ciri dari Tupperware ialah penggunaan seal penyekat yang sering disebut dengan burping seal. Sejak tahun 1950 produk Tupperware sudah snagat laris dipasaran dan pada tahun 1960 produknya mulai menyebar ke daratan Eropa. Keberhasilan penjualan Tupperware didukung oleh independent sales force. Metode penjualan ini memanfaatkan masyarakat umum untuk memperdagangkan produk Tupperware. Pada tahun 2013 silam produk Tupperware bahkan terjual hingga lebih dari $200 juta dengan dukungan 250.000 distributor.
Keunggulan Produk Tupperware?
Ada beberapa keunggulan dari produk ini hingga pegadaian mau menerimanya sebagai salah satu barang gadai. Biarpun produk Tupperware ini berbahan plastic namun mereka mengusung program go green disetiap produknya. Hal ini membuat Tupperware aman digunakan untuk semua orang serta mengurangi pemakaian Styrofoam dalam membeli makanan. Berikut keunggulan lain dari Tupperware yang patut anda ketahui :
Anti Minyak dan Anti Tumpah
Tupperware dikenal sebagai produk yang mudah dibersihkan dari noda minyak. Bahan Tupperware ini juga sangat aman untuk makanan yang masih dalam keadaan panas. Selain anti minyak produk ini juga anti tumpah. Tutupnya sangat rapat sehingga aman digunakan dan dibawa kemana saja.
Bahannya Sudah Memenuhi Standar Keamanan Lembaga Berwenang
Bahan plastic Tupperware juga sudah memenuhi standar keamanan oleh lembaga berwenang. Beberapa lembaga yang dimaksud diantaranya food and drug administration (FDA) dari Amerika Serikat, European Food Safety Authority (EFSA) dari Uni Eropa, Japan Food Safety Commission (JFSC) dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) di Indonesia.
Syarat Gadai Tupperware
Untuk menggadai Tupperware anda cukup memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan berikut ini :
- Bawalah kartu identitas seperti KTP , Paspor maupun SIM
- Barang yang bisa digadai berupa Tupperware dengan harga minimal Rp.100.000 dan harga maksimal Rp.500.000
- Pinjaman dengan barang gadai Tupperware hanya bisa dalam kisaran Rp.50.000 – Rp.500.000 saja
- Hanya berlaku untuk nasabah baru pegadaian
- Produk masih 80 % dalam keadaan bagus dan tidak cacat ataupun rusak.
Keunggulan menggadai produk Tupperware di pegadaian ialah bunga pinjamannya 0 % dengan tenor hingga 2 bulan. Gadai Tupperware sendiri telah diimplementasikan di pegadaian cabang Manado sejak awal Agustus 2018.
Keunggulan Gadai di Penggadaian
Ada banyak keuntungan bagi anda yang butuh dana cepat dengan cara gadai di penggadaian. Seperti moto penggadaian yakni “ mengatasi masalah tanpa masalah “ menggadai di pegadaian sangatlah mudah dan murah. Dikatakan murah karena biaya bunga yang dibebankan jauh lebih kecil ketimbang biaya Bunga bank untuk transaksi sejenis. Selain itu anda bisa menjaminkan beragam barang mulai dari peralatan dapur hingga kendaraan ataupun perhiasan. Barang jaminan masih bisa kembali walau anda telat dalam membayar angsuran. Tidak diberlakukan biaya administrasi dan tidak perlu memiliki rekening maupun giro. Sistem bunganya juga menurun dan besaran angsurannya disesuaikan kemampuan anda.