Sekarang Tukang Ojek Juga Bisa Punya Bpjs Ketenagakerjaan – BPJS ketenakerjaan hadir diantara para pekerja Indonesia. Dengan bpjs ini anda akan mendapatkan banyak manfaat. Biasanya BPJS ketenagakerjaan diperoleh dan didaftarkan oleh perusahaan dimana anda bekerja. Namun bagaimana bila anda termasuk pekerja lepas/freelance? Misalnya anda berprofesi sebagai tukang ojek. Bisakah anda memiliki BPJS ketenagakerjaan? Jawabanya adalah bisa. Saat ini BPJS ketenagakerjaan tersedia program kepersertaan untuk peserta yang bukan penerima upah (BPU) yang resmi dibuat pada mei 2015.
Sama halnya seperti manfaat dari BPJS ketenagakerjaan lain. BPU juga mencakup JKK (jaminan kecelakaan kerja), JHT (jaminan hari tua) dan JK (jaminan kematian). Orang yang termasuk kategori peserta BPJS ketenagakerjaan bukan penerima upah adalah tenaga kerja yang melakukan pekerjaan diluar hubungan kerja. Kelompok ini bekerja sendiri dan tidak menerima upah dari kantor. Contohnya adalah tukang ojek, sopir angkot, pedagang keliling dll. Bagaimana cara mendapatkanya?atau apa saja manfaatnya berikut penjelasanya
Cara mendaftar
Daftar bpJS ketenagakerjaan bisa selesai dalam sehari. Anda bisa mendaftarkan diri langsung kekantor BPJS ketenagakerjaan terdekat. Bisa juga mendaftar melalui wadah/kelompok. Seperti mitra paguyuban profesi atau organisasi profesi yang nanti mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan.
Dokumen yang diperlukan
Untuk mendaftar BPJS ketenagakerjaan dokumen yang harus disiapkan adalah kartu identitas. Kartu yang memuat nomor induk kependudukan seperti KTP. Lalu mengisi formulir f1 berjenis bukan penerima upah. Untuk pendaftaran wadah/kelompok/mitra baru. Formulir ini bisa nada dapatkan dikantor BPJS ketenagakerjaan langsung, atau melalui website BPJS ketenagakerjaan. Bila pendaftaran lancar nomor peserta BPJS ketenagakerjaan akan terbit 1 hari. Setelah dokumen pendaftaran diterima lengkap dan iuran pertama dibayar lunas. Kartu peserta BPJS ketenagakerjaan akan diterbitkan paling lama 7 hari setelah anda mendaftar.
Cara membayar iuran dan besarnya iuran
Program ini memiliki iuran bulanan yang tergolongsangat murah dibanding asuransi yang ditawarkan swasta. Untuk iuran ini para tukang ojek harus membayarkan sendiri berbeda dengan mereka yang bekerja diperusahaan karena pembayaran dilakukan secara otomatis diambil dari total gaji. Pembayaran iuran bisa dilakukan sendiri atau melalui wadah/mitra/payment point/aggregator atau perbankan. Untuk bank yang ditunjuk antara lain BRI,BNI,BCA,Mandiri, Bukopin. Atau kechannel yang dikelola oleh payment point online bank (PPOB), seperti indosat dan lain-lain. Pembayaran bisa setiap bulan, per 3 bulan, per 6 bulan, atau 1 tahun sekaligus. Untuk iuran bagi tukang ojek atau pekerja lepas lainnya ditentukan berdasarkan besar upah. Secara umum, patokan besar iuran bagi peserta bukan penerima upah adalah. Iuran JKK sebesar 1 % dari besar upah, untuk JKM adalah sebesar 6.800 per bulan, dan iuran JHT adalah 2 %.\Manfaat yang didapat dari BPU
Dengan ikut serta dalam program BPU anda akan mendapatkan manfaat JKK, JHT dan JK. Untuk anda yang memiliki pekerjaan yang beresiko maka anda akan terproteksi oleh JKK. Sehingga keseluruan biaya ganti rugi akan dibayarkan oleh JKK. Ganti rugi JKK meliputi biaya pengangkutan tenaga kerja yang kecelakaan, biaya peraatan medis, biaya rehabilitasi dan pengganti upah sementara selama tidak mampu bekerja. Sedangkan untuk JK(jaminan kematian), peserta mendapat manfaat berupa biaya pemakaman dan santunan berkala. BPU juga memproteksi anda dalam kondisi tidak memungkinkan bekerja kembali. Anda bisa mendaftar untuk program jaminan hari tua (JHT). Dimana anda akan bisa memanfaatkan keseluruhan iuran yang telah disetor berikut hasil pengembanganya ketika anda sudah tua dan tidak mampu bekerja lagi
Itulah jenis BPJS ketenagakerjaan yang bisa anda dapatkan jika anda berprofesi sebagai tukang ojek. Semoga bermanfaat.