Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran non kas yang masih menjadi andalan sebagian masyarakat dunia. Kartu kredit bisa digunakan di berbagai negara sehingga bisa dibilang kartu kredit merupakan alat pembayaran universal. Sayangnya untuk mendapatkan kartu kredit tidaklah mudah karena anda perlu dinilai layak dahulu mendapatkannya dari pihak bank. Hal ini ditengarai kartu kredit merupakan produk dimana bank memberikan kredit untuk beragam transaksi yang anda kehendaki. Di akhir periode maka anda akan diminta untuk melunasi tagihan kartu kredit sehingga pihak bank juga tak ingin menemui kredit macet untuk produk kartu kreditnya.
Walau dikenal dengan kemudahan dalam pembayaran tagihan dan belanja ternyata kartu kredit memiliki beberapa biaya didalamnya. Berikut beberapa biaya kartu kredit yang perlu anda ketahui sebelum mengajukan ke bank.
Biaya Tahunan
Biaya tahunan mulai muncul saat anda pertama kali menggunakan kartu kredit. Seperti namanya biaya ini muncul setelah memakai kartu kredit selama 1 tahun. Besaran biaya tahunan ini berbeda tergantung jenis kartu yang digunakan. Kini banyak pula bank yang membebaskan biaya tahunan untuk kredit demi meningkatkan pemegang kartu kredit bank tersebut.
Biaya Penggantian Kartu
Walau biaya tahunannya sudah gratis namun kartu kredit juga memiliki biaya lainnya seperti biaya penggantian kartu. Biaya administrasi untuk penggantian kartu biasanya berkisar Rp.50.000 – Rp.100.000. Biaya penggantian kartu ini bisa terjadi saat kartu kredit anda rusak maupun hilang.
Biaya Materai
Apabila transaksi kartu kredit anda mencapai nilai diatas Rp.250.000 maka akan timbul biaya materai. Untuk transaksi kartu kredit mulai Rp.250.000 hingga Rp.1.000.000 anda akan dikenakan biaya materai Rp.3.000. Untuk transaksi diatas Rp.1.000.000 maka akan dikenakan biaya materai sebesar Rp.6.000. biarpun kelihatannya biayanya murah namun kalau diakumulasikan maka jumlahnya akan lumayan.
Biaya Keterlambatan
Biaya lainnya yang perlu anda tanggung saat memiliki kartu kredit ialah biaya keterlambatan. Jika anda terlambat dalam melakukan pembayaran sesuai batas yang ditetapkan maka akan timbul biaya keterlambatan. Umumnya tarif biaya keterlambatan sebesar 3 % drai total tagihan yang anda tanggung saat itu. Oleh karenanya lebih baik terapkan sistem auto debit dimana pembayaran tagihan kartu kredit otomatis dipotong dari tabungan anda setiap bulannya.
Biaya Konversi Mata Uang Asing
Bagi anda yang biasanya traveling ke luar negeri untuk kebutuhan liburan maupun bisnis wajib mewaspadai biaya konversi mata uang asing. Terlebih transaksi di Indonesia hanya mengakui mata uang rupiah saja sehingga perlu konversi mata uang asing beberapa kali. Tak heran tagihan anda bisa membengkak jika sedang menggunakan kartu kredit di luar negeri.
Biaya Bunga
Kartu kredit juga memiliki biaya bunga umumnya berkisar 2.25 % atau 27 % per tahunnya. Biaya bunga ini muncul ketika anda melakukan pembayaran tagihan setelah jatuh tempo. Ada baiknya anda membayar tagihan sebelum tanggal jatuh temponya.
Biaya Tarik Tunai
Sebisa mungkin anda menghindari tarik tunai memakai kartu kredit. Pasalnya, biaya tarik tunai kebanyakan lebih tinggi ketimbang biaya bunga dari kartu kredit tersebut. Biaya tarik tunai biasanya diterapkan sebesar 3 %-6% dari jumlah dana yang anda tarik. Gunakan saja kartu debit anda saat ingin penarikan tunai.
Biaya Surcharge
Biaya surcharge sendiri merupakan charge yang dikenakan saat anda membayar transaksi di merchant. Sebenarnya tidak semua merchant memberlakukan charge ini sehingga penting untuk anda menanyakan pada pihak merchant yang anda tuju apakah terdapat biaya surcharge atau tidak.