Dalam menghadapi situasi krisis di masa pandemi ini sebuah bisnis memang dituntut untuk bisa kreatif mencari jalan keluarnya. Dengan keadaan yang serba sulit ini memang bisa mengancam keberlanjutan bisnis. Pada data Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sendiri mencatat ada sekitar 30 juta dari 64,2 juta UMKM di Indonesia harus tutup sementara akibat pandemi. Dari data ini tentu ancaman dibalik krisis tersebut tidak boleh disepelekan begitu saja.
Penyebab UMKM Tidak Bisa Bertahan dari Pandemi
Dalam data yang sama dari Kadin dijelaskan pula penyebab bisnis terutama UMKM tidak bisa bertahan di tengah gelombang krisis karena pandemi. Salah satu sebab utama tidak mampu bertahannya bisnis saat ini yaitu terjadinya masalah yang kompleks pada cashflow atau arus kas. Sebenarnya di masa pandemi ini semua bisnis merasakan penurunan omset karena adanya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Dari rasa kekhawatiran akan terular virus corona di luar rumah serta dampak PSBB inilah membuat terjadinya penurunan daya beli serta penurunan omset pebisnis. Belum lagi kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat, membuat daya beli pun otomatis menurun. Bila pun ada konsumen yang tidak mengalami masalah finansial, mereka lebih memilih membeli barang dengan cara online.
Pentingnya Digitalisasi Bagi UMKM
Menurut data survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) didapati bahwa ada sebanyak 9 dari 10 responden yang mengakui bahwa mereka banyak melakukan kegiatan belanja online selama masa pandemi. Menurut mereka yang melakukan belanja online ini menyatakan bahwa mereka tak mau ambil risiko tertular Covid-19 bila harus berbelanja secara langsung di luar rumah. Dari sinilah kemudian aktivitas belanja online pun meningkat drastis.
Dari meningkatnya transaksi online inilah maka sudah seharusnya kamu sebagai pengusaha harus melakukan digitalisasi. Bisnis yang go digital memang menjadi salah satu solusi di masa pandemi untuk bisa bertahan dari situasi yang sulit. Dengan menghadirkan bisnis ke ranah daring maka pengusaha akan berpeluang untuk menjangkau pasar lebih luas dengan aman.
Proses Digitalisasi
Dalam proses digitalisasi ini pengusaha bisa memulainya dengan memilih platform. Pilihan platform untuk proses digitalisasi sendiri ada banyak pilihan seperti website atau blog, media sosial, marketplace atau aplikasi instan messaging. Salah satu pilihan yang kini banyak diminati baik itu oleh seller dan buyer adalah marketplace. Peningkatan pengguna marketplace sendiri terlihat dari data McKinsey per Agustus 2020 menunjukkan kenaikan jumlah pengguna e-commerce sebesar 26 persen. Sementara itu untuk transaksinya juga mengalami peningkatan mencapai 3,1 juta per hari.
Kenyamaman dan Keutamanan Bergabung dengan Marketplace
Dengan mendigitalisasi bisnis ke e-commerce tersebut maka kamu sebagai pebisnis bisa melakukan kegiatan penjualan dengan mudah dan nyaman. Ini dikarenakan dalam marketplace ada banyak fitur yang dimanfaatkan untuk mengelola toko dengan lebih baik. Untuk membuat toko di marketplace sendiri kamu tidak dikenakan tarif alias gratis. Bahkan beberapa marketplace juga ada yang memberikan program menguntungkan bagi pelaku UMKM jika bergabung menjadi penjual. Sebagai pelaku UMKM yang banyak terdampak akibat pandemi ini maka keuntungan yang diberikan marketplace ini akan sangat membantu.