Lainnya

Inilah 4 Tahap Rencana Pelonggaran PSBB

tahap pelonggaran PSBB

tahap rencana pelonggaran PSBB/https://mediaindonesia.com/

Masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini memang tak akan berlangsung selamanya. Maka dari itu kemudian pada waktunya nanti ketika PSBB akan dilonggarkan, pemerintah telah membuat tahapan rencananya. Dalam tahap rencana pelonggaran PSBB ini memang tidak serta merta kemudian kehidupan berjalan normal seperti semula. Tapi akan ada tahapan yang akan diterapkan pada rencana pelonggaran PSBB tersebut. Nah berikut ini adalah tahapan rencana pelonggaran PSBB yang telah disusun oleh pemerintah.

Tahap Rencana Pelonggaran PSBB Telah Disusun

Penyusunan tahapan rencana pelonggaran PSBB sendiri telah rampung dilakukan. Perihal ini kemudian disampaikan Dono Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut Doni, rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus melalui 4 tahapan.

“Dalam upaya melakukan pelonggaran dan menyusun skenario, paling tidak Gugus Tugas akan beri 4 kriteria, pertama upaya di bidang prakondisi yaitu sosialisasi, kedua berhubungan dengan waktu, ‘timing’, ketiga prioritas bidang apa termasuk daerah mana yang perlu dilakukan, terakhir adalah koordinasi pusat dan daerah,” kata Doni Monardo.

4 tahapan rencana pelonggaran PSBB sendiri diperoleh Doni setelah mengikuti rapat terbatas pada tanggal 12 Mei 2020 dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar” yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo melalui “video conference”. Rapat yang juga dihadiri oleh beberapa gubernur di Indonesia ini salah satunya melahirkan rencana pelonggaran PSBB yang terdiri dari 4 tahapan.

Tahap Pertama “Prakondisi”

Tahap pertama dari rencana pelonggran PSBB ini adalah prakondisi yang berwujud kegiatan sosialisasi. Menurut Doni pada tahapan pertama ini akan ada sejumlah rangkaian kajian akademis yang melibatkan beberapa pakar seperti pakar kesehatan masyarakat, pakar epidemiologi, pakar sosiologi, pakar komunikasi publik dan pakar ekonomi kerakyatan. Selain itu nantinya juga akan ada beberapa tokoh masyarakat, ulama dan budayawan yang juga akan melakukan analisis yang tepat untuk prakondisi pelonggaran PSBB tersebut.

Tidak hanya itu nantinya Gugus Tugas juga akan melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga survei untuk mendapat data akurat masyarakat. Gugus Tugas juga akan melakukan “swab test” paa 1000 orang yang nantinya sekaligus akan menjadi responden untuk sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait COVID-19.

“1000 orang ini nanti akan mewakili seluruh masyarakat yang ada di tiap provinsi sehingga kami akan bisa mendapatkan data yang berasal dari ‘swab test’ termasuk juga sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan kepada 1000 orang responden. Dan ini nanti akan jadi pertimbangan Gugus Tugas untuk memberikan masukkan kepada kementerian/lembaga termasuk daerah, langkah apa yang paling tepat yang harus kita lakukan,” ucap Doni.

Tahap Kedua “Timing atau Waktu”

Menuju tahap kedua dari pelonggaran PSBB adalah timing atau waktu. Jadi waktu untuk melakukan pelonggaran PSBB ini memang harus tepat. Sebab bila pelonggaran PSBB dilakukan pada timing yang salah, maka hal ini akan membuat keadaan bisa menjadi makin memburuk. Timing ini juga terkait dengan kesiapan masyarakat. Bila kurva infeksi menurun tapi masyarakat belum siap menerima pelonggaran, maka hal ini juga akan sia-sia. Kesiapan masyarakat ini juga berkaitan dengan tingkat kepatuhan dan kedisiplinan publik ketika pelonggaran diterapkan.

Tahap Ketiga “Prioritas”

Berikutnya, tahap ketiga dari rencana pelonggaran PSBB adalah priotitas. Maksudnya di sini adalah ketika PSBB mulai dilonggarkan maka ada bidang-bidang tertentu yang akan diprioritaskan atau diutamakan untuk beraktivitas kembali. Beberapa bidang yang akan diprioritaskan untuk bisa beraktivitas kembali saat PSBB dilonggarkan antara lain pasar, restoran dan juga kegiatan yang bisa menghindari PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Tahap Keempat “Koordinasi Pusat dan Daerah”

Terakhir, tahap keempat dari tahap rencana pelonggaran PSBB ini adalah koordinasi pusat dan daerah. Ketika daerah ingin melakukan pelonggaran PSBB memang harus mendapatkan persetujuan dari pusat. Dari koordinasi pusat dan daerah mengenai keputusan pelonggaran PSBB inilah maka bisa diminimalisir segala bentuk risiko yang dapat muncul karena data-data yang telah dianalisis bersama.

“Ini penting sekali, jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan, demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya. Jadi koordinasi pusat daerah ini jadi prioritas kami,” kata Doni.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yang Menarik di Bulan Ini

To Top
×