Untuk menyambut era New Normal yang sebentar lagi akan diberlakukan dibeberapa wilayah di Indonesia, maka Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun melakukan persiapan. Salah satu bentuk persiapan yang dilakukan Kemenparekraf ini yaitu menetapkan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) prioritas guna menyambut era New Normal.
Untuk tujuan tersebut Kemenparekraf kemudian menyusun sebuah protokol yang harus diterapkan oleh setiap penyelenggara bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di era New Normal. Dalam penyusunan protokol tersebut, R Kurleni Ukar selaku Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, menyatakan bahwa draf protokol umum maupun khusus/tambahan untuk bidang parekraf di era New Normal tersebut sudah dibuat. Lebih lanjut, Kurleni mengatakan bahwa protokol ini nantinya berwujud pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung.
“Jika protokol telah ditetapkan, maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol,” ujar Kurleni.
6 Bidang Parekraf yang Jadi Prioritas
Nantinya protokol ini akan diprioritaskan khusus pada beberapa enam bidang parekraf yaitu daya tarik wisata, penyediaan akomodasi, jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, serta iklan. Namun sebelum pemberlakukan New Normal dengan protokol di bidang-bidang tadi ini akan dilakukan dulu simulasi dan uji coba terlebih dahulu.
Tindak lanjut dari draft pedoman protokol untuk bidang parekraf sendiri sudah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin pihak Kemenko Marves sebagai tindak lanjut dari Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020. Dalam rapat tersebut dibahas isu pariwisata yang memang sangat terpukul akibat pandemi Covid-19 muncul. Ini karena bidang usaha parekraf memang dinilai paling krusial dalam penularan virus corona dengan memicu kerumunan orang. Karena itulah ketika New Normal diberlakukan maka pembukaan usaha dibidang ini perlu adanya penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan.
Menunggu Payung Hukum
Karena luasnya bidang parekraf, R Kurleni Ukar kemudian meminta asosiasi dan kementerian terkait ikut adil memberikan masukan yang lebih spesifik untuk detail pedoman protokol yang sesuai dengan karakteristik masing-masing bidang usaha. Untuk saat ini Kemenparekraf memang sedang menunggu ketetapan payung hukum, termasuk kesiapan serta kondisi dari daerah masing-masing.
“Karena bidang/jenis usaha dan subsektor Parekraf itu sangat luas dan beririsan dengan Kementerian dan Lembaga lainnya, kami juga akan melakukan sinkronisasi dengan semua stakeholder terkait agar tidak terjadi tumpah tindih regulasi yang mengatur,” ucap Kurleni.
Kesiapan Daerah Menjadi Faktor Penentu
Menurut Kurleni, kesiapan daerah ini memang sagat penting dan bahkan menjadi faktor penentu penerapan protokol. Sebab bila daerah belum siap, maka pemberlakukan protokol New Normal dibidang parekraf ini tidak bisa dilakukan. Untuk membuatnya lebih mudah, Kemenparekraf juga sedang mengerjakan beberapa panduan praktis baik itu berwujud buku panduan, motion grafis, infografis, dan video tutorial yang nantinya bisa didapatkan di situs resmi Kemenparekraf.
“Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan dan peran Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan evaluasi,” kata Kurleni.
Jauh sebelum penyusunan pedoman protokol dibidang parekraf ini dilakukan, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas sudah menyatakan bahwa pandemi COVID-19 akan menciptakan perubahan tentang tren pariwisata di dunia, dimana isu kesehatan, higienitas, serta safety dan security akan menjadi pertimbangan utama dalam sektor pariwisata. Dengan menyesuaikan pada perubahan inilah maka bidang parekraf akan bisa kembali produktif dengan tetap mengusung keamanan dari Covid-19.
“Kita harus siapkan strategi khusus dalam promosi pariwisata kita di era tatanan hidup baru ini,” ucap Kurleni.