Tips

Jelang Lebaran, Inilah Siasat Lepaskan Diri dari Jeratan Pinjol

Pinjol

Pinjaman Online/https://www.qoala.app/

Sudah menjadi tradisi kalau lebaran maka hampir seluruh kepala keluarga merasakan kebutuhan yang lebih besar. Dari sinilah kemudian banyak dari perusahaan fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang memanfaatkan momen ini untuk menawarkan pinjaman. Begitu tingginya kebutuhan masyarakat pada jelang lebaran bahkan membuat pinjol ilegal juga bergerak mencari nasabah. Dari sini maka setiap orang seharusnya memiliki siasat untuk melepaskan diri dari jeratan pinjol. Tapi bagaimana caranya? Berikut ulasannya.

Ketahui Adanya Risiko

Menurut Perencana keuangan Finansia Consulting Eko Endarto dana untuk kebutuhan konsumtif lebaran dari pinjol memang memiliki risiko lebih besar karena peruntukannya bukan sebagai modal usaha. Perlu kamu ketahui bahwa bunga pinjol ini terbilang lebih tinggi dibanding bank sehingga risiko pengembalian dana yang macet jadi semakin besar.

“Kenapa bermasalah karena pinjamannya untuk konsumtif, jadi sudah pasti ada masalah ke depannya kalau dia tidak bisa bayarkan. Apalagi ada wacana THR dicicil, padahal pinjol itu bunganya ada yang harian, sehingga bisa jadi tidak kebayar utangnya karena kenaikan bunga harian tadi lebih tinggi dibandingkan total THR dia nanti,” kata Eko.

Berikut siasat melepaskan diri dari jerat pinjol saat jelang lebaran.

  1. Rencana Pengeluaran

Siasat pertama dikemukakan oleh Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning Budi Raharjo. Menurutnya saat Ramadhan dan lebaran maka supaya bisa terhindari dari pinjol seseorang perlu melakukan perencanaan keuangan yang baik. Dari perencanaan ini maka seseorang dapat memprediksi jumlah dana yang dibutuhkan selama Ramadan dan Lebaran.

“Kita harus melakukan prediksi dulu, bagaimana pengeluaran di Ramadan dan Lebaran, kita bisa berkaca dari tahun sebelumnya pola pengeluaran apa saja, kita cek-cek dulu,” jelas Budi Rahadjo.

Selain itu dengan perencanaan maka seseorang akan bisa tercegah dari keadaan defisit arus kas atau kondisi besar pasak daripada tiang selama Ramadan dan Lebaran. Maklum saja selama bulan Ramadhan dan Lebaran maka seseorang akan banyak pengeluaran.

“Kalau kurang persiapan perencanaan keuangan, akhirnya saat ramadan dan Hari Raya Idul Fitri cash flow (arus kas) terganggu, apalagi kalau ada pengeluaran yang harus dilakukan, sehingga ujungnya pasti akan terdorong untuk pinjam,” ujar Budi.

  1. Tambahan Pendapatan

Jika merasa penghasilan masih kurang untuk memenuhi kebutuhan lebaran, seseorang bisa menjalankan siasat menambah penghasilan. Dengan menambah pendapatan maka mereka tidak perlu lagi meminjam dana di pinjol. Saat bulan Ramadhan sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Sebut saja misalnya menjual takjil, kebutuhan lebaran, dan lainnya.

  1. Ukur Kemampuan Bayar

Berikutnya, siasat yang bisa dijalankan untuk melepaskan diri dari jerat pinjol saat jelang lebaran adalah mengukur kemampuan bayar dilihat dari penghasilannya. Dalam hal ini Eko mengatakan bahwa batas maksimal besaran angsuran adalah 30 persen dari total penghasilan masyarakat.

“Kuncinya sih angsuran tidak boleh lebih besar dari 30 persen dari penghasilan, kalau sekarang sudah 30 persen seharusnya tidak boleh utang lagi,” jelas Eko.

Setali tiga uang, Budi juga menyatakan hal yang sama dengan Eko. Menurut Budi, seorang yang akan mengambil pinjaman perlu mempunyai perencanaan utang yang meliputi kemampuan bayar, jangka waktu pinjaman, dan target pelunasan utang pinjol. Dengan kondisi keuangan normal dan sehat, Budi menyarankan agar seseorang melunasi utang selama dua sampai tiga bulan.

  1. Waspadai Pinjol Ilegal

Bilapun kemudian seseorang terpaksa harus meminjam dana, pastikan untuk mengajukanya ke perusahaan pinjol legal. Ciri perusahaan pinjol legal sendiri adalah sudah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per 23 Februari 2021, perusahaan pinjol legal yang telah terdaftar di OJK jumlahnya mencapai 148 perusahaan.

“Pinjamlah di aplikasi yang terdaftar di OJK, karena mereka punya kode etik dan aturan bagaimana menangani nasabah yang seharusnya,” kata Budi.

Mengapa harus menghindari pinjol ilegal? Sebab sudah banyak terjadi di lapangan korban pinjol ilegal yang data pribadinya di salah gunakan oleh pinjol ilegal. Belum lagi kejadian dimana penagihan oleh pinjol ilegal ini yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yang Menarik di Bulan Ini

To Top
×