Lainnya

Menilik 4 Kenyamanan yang Akan Didapatkan PNS dalam Waktu Dekat Ini

Pegawai-Negeri-Sipil

pegawai negeri sipil/https://presidentpost.id

PNS (Pegawai Negeri Sipil) memang menjadi sebuah karir yang paling diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan gaji tetap yang didapatkan dan beberapa tunjangan yang bis diperoleh membuat profesi PNS ini dianggap paling mampu menghadirkan kesejahteraan dan masa depan paling baik. Namun sebentar lagi akan ada hal lain lagi yang akan membuat PNS semakin nyaman. Beberapa kebijakan yang sedang digodog pemerintah ini memang membuat posisi PNS di negeri ini menjadi semakin nyaman. Nah berikut ini adalah beberapa kenyamanan yang bisa didapatkan PNS dalam waktu dekat ini.

  1. PNS Kerja Dari Rumah

Bentuk kenyamanan pertama yang akan didapatkan PNS adalah pekerjaan yang bisa dibawa ke rumah. Bahkan bukan hanya membawa pekerjaan ke rumah, tapi PNS ini memang direncanakan untuk bekerja di rumah. Hal ini sendiri dinyatakan oleh Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa kementriannya sedang merancang kebijakan skema kerja telecommuting dimana Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di rumah.

“Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi kenapa nggak kita akomodir,” kata Suharso Monoarfa.

Uji coba skema kerja telecommuting ini sendiri rencananya akan mulai diuji coba pada tanggal 1 Januari 2020 pada 1.000 PNS di lingkungan Bappenas. Bila skema kerja ini dinilai berhasil maka konsep kerja ini akan diterapkan Ibu Kota yang baru yang memang direncanakan berbasis teknologi.

“Kita punya ibu kota baru itu adalah smart city, juga smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaannya. Tetapi yang penting, mereka bisa men-deliver pekerjaannya, assignment-nya bahkan dia bisa me-reply bila ada yang kurang tepat dan seterusnya,” tutur Suharso.

  1. Bisa Tambah Libur

Hal menarik lainnya yang juga akan didapatkan PNS adalah libur saat hari kerja. Hal ini sendiri sesuai dengan rencana pemerintah untuk menerapkan konsep Flexible Working Arrangement (FWA). Konsep kerja ini memang membuat PNS secara fleksibel bisa mengajukan libur pada hari kerja atau memilih tempat kerja. Konsep FWA yang segera digagas ini sendiri diamini oleh Waluyo Martowiyoto selaku Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyatakan bahwa akan segera diujicobakan sistem kerja FWA pada PNS. Tapi untuk bisa mengajukan FWA seorang PNS harus terlebih dahulu memadatkan hari kerjanya.

“Jadi uji coba FWA adalah flexibel working time, jadi bisa jadi umpamanya kalau biasanya kerjanya jam 07.00 ada yang 08.30, ada mungkin jam masuk jam pulangnya beda. Sehingga mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu kan. Ini yang mengenai compress worknya,” ucap Waluyo.

  1. Dapat Cuti Melahirkan

Berikutnya, bentuk kenyamanan lain yang bisa didapatkan PNS adalah mendapatkan cuti melahirkan. Menurut Imma Gayatri Retnaningrum selaku Admin Penghubung LAPORBKN, PNS memang memiliki hak atas cuti melahirkan dengan terlebih dulu memenuhi persyaratan wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. Menurut Imma, hak cuti melahirkan ini sesuai dengan Pasal 340 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan ketentuan mengenai cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting berlaku secara mutatis mutandis terhadap CPNS.

“Cuti melahirkan bagi CPNS diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan memperhatikan kewajiban CPNS untuk mengikuti masa percobaan selama satu tahun dan surat keterangan dari dokter/rumah sakit, agar CPNS mendapatkan haknya atas cuti melahirkan namun tetap dapat memenuhi persyaratan wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun,” kata Imma.

  1. Rumah Disediakan di Ibu Kota Baru

Terakhir, kenyamanan yang akan didapatkan PNS adalah rumah yang disediakan di ibu kota baru. Bagi PNS yang akan ditempatkan di ibu kota baru yakni di Kalimantan Timur, maka pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan akan menjamin ketersediaan fasilitas bagi para ASN, termasuk hunian atau tempat tinggal.

“Tidak ada negara di dunia ini yang mengambil kebijakan yang akan merugikan, apalagi menelantarkan. Di sana, di kota (ibu kota baru) yang sudah diumumkan oleh bapak presiden itu akan menjadi green city, smart city. Jadi semua fasilitas akan tersedia,” ujar Syafruddin.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yang Menarik di Bulan Ini

To Top
×